Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Lapor Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemu) RI melaporkan tewasnya tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan kapal pengangkut migran ilegal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya terus mengawal penuh proses penanganan korban bersama otoritas Malaysia.

Dari total 37 WNI yang berada di kapal nahas tersebut, sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun. 


Sebagian besar korban selamat diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan saat ini telah diamankan di Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lanjutan.

"(Sebanyak) 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ungkap Heni dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Kamis, 14 Mei 2026. 

Sementara itu, dari 14 penumpang yang sebelumnya dinyatakan hilang, tujuh orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

“Tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” lanjut Heni. 
Hingga kini, tujuh korban lainnya masih terus dicari melalui operasi SAR dan Polis Maritim Malaysia.

Untuk mempercepat proses identifikasi, Kemlu RI akan mengirim tim khusus guna menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas korban selamat maupun meninggal, sekaligus menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses kekonsuleran dan pemulangan.

"KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," kata Heni.

Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi ini seraya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal atau nonprosedural untuk bekerja di luar negeri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya