Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: YouTube Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Lapor Tujuh WNI Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia

KAMIS, 14 MEI 2026 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemu) RI melaporkan tewasnya tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kecelakaan kapal pengangkut migran ilegal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pihaknya terus mengawal penuh proses penanganan korban bersama otoritas Malaysia.

Dari total 37 WNI yang berada di kapal nahas tersebut, sebanyak 23 orang berhasil diselamatkan, terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun. 


Sebagian besar korban selamat diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan saat ini telah diamankan di Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak untuk penanganan lanjutan.

"(Sebanyak) 23 orang berhasil diselamatkan. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan. Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," ungkap Heni dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Kamis, 14 Mei 2026. 

Sementara itu, dari 14 penumpang yang sebelumnya dinyatakan hilang, tujuh orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

“Tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” lanjut Heni. 
Hingga kini, tujuh korban lainnya masih terus dicari melalui operasi SAR dan Polis Maritim Malaysia.

Untuk mempercepat proses identifikasi, Kemlu RI akan mengirim tim khusus guna menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas korban selamat maupun meninggal, sekaligus menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses kekonsuleran dan pemulangan.

"KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut dan akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan," kata Heni.

Kemlu RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi ini seraya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menempuh jalur ilegal atau nonprosedural untuk bekerja di luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya