Berita

Panitia Nasional PMB PTKIN (Foto: Kemenag)

Nusantara

Mahasiswa Baru PTKIN Wajib Berasrama, Begini Aturan Main dan Pembagian Tipenya

KAMIS, 14 MEI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kini mewajibkan setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menyelenggarakan Ma'had al-Jamiah atau asrama mahasiswa. 

Kebijakan yang dikenal dengan istilah "ma'hadisasi" ini bukan sekadar penyediaan tempat tinggal, melainkan sebuah upaya sistematis untuk memperkuat literasi dasar keislaman, terutama kemampuan membaca Al Quran dan pembinaan karakter mahasiswa baru.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd Aziz, menjelaskan bahwa meskipun statusnya wajib, implementasi asrama ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur di setiap kampus. 


Dalam keterangannya pada Konferensi Pers Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026, ia beliau memaparkan adanya tiga fleksibilitas model yang bisa diadopsi oleh perguruan tinggi.

"Terkait kewajiban asrama ini, memang wajib. Tentu, kami ini mempunyai tiga tipe asrama berdasarkan pada kesiapan masing-masing PTKIN yang ada," ujar Aziz, dikutip RMOL, Kamis 14 Mei 2026.

Model pertama adalah sistem asrama penuh yang diperuntukkan bagi kampus dengan fasilitas yang sudah mumpuni. 

Sebagai contoh, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mewajibkan mahasiswa barunya untuk menetap di asrama selama tiga semester awal karena sarana penunjangnya sudah sangat memadai.

"UIN Malang itu sudah memadai untuk asramanya. Jadi mahasiswa barunya mulai semester 1, 2, 3 itu diasramakan. Itu yang memang wajib karena mereka memadai sarana prasarananya," urai Aziz.

Bagi kampus yang fasilitasnya masih terbatas, tersedia opsi sistem asrama hybrid. Dalam skema ini, meski tidak semua mahasiswa menetap di dalam asrama secara fisik, mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti seluruh kurikulum dan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di asrama. 

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menjadi salah satu contoh kampus yang sukses menerapkan pola ini untuk menjembatani keterbatasan ruang asrama.

Sementara itu, bagi PTKIN yang belum memiliki bangunan asrama sama sekali, pemerintah memberikan solusi berupa kemitraan dengan pondok pesantren di sekitar kampus. 

Mahasiswa akan dititipkan di pesantren tersebut agar tetap mendapatkan pembinaan karakter yang terstruktur. Aziz menekankan bahwa kewajiban berasrama ini pada akhirnya bersifat adaptif.

"Jadi apakah kalau kemudian mereka diwajibkan (berasrama), tentu jawabnya bisa ya, bisa tidak, sesuai dengan sarana prasarana yang tersedia," tambahnya.

Visi besar di balik kebijakan ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Beliau menekankan bahwa Ma'had al-Jamiah harus dikelola dengan ruh pesantren yang sesungguhnya, lengkap dengan kurikulum dan sistem pembinaan karakter yang jelas.

Langkah ini diambil untuk merespons keberagaman kualitas input mahasiswa baru di PTKIN. Selain memperkuat sisi akademik dan spiritual, ma'hadisasi juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) bagi kampus, sehingga institusi memiliki kemandirian finansial tanpa harus membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya