Berita

Panitia Nasional PMB PTKIN (Foto: Kemenag)

Nusantara

Mahasiswa Baru PTKIN Wajib Berasrama, Begini Aturan Main dan Pembagian Tipenya

KAMIS, 14 MEI 2026 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kini mewajibkan setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menyelenggarakan Ma'had al-Jamiah atau asrama mahasiswa. 

Kebijakan yang dikenal dengan istilah "ma'hadisasi" ini bukan sekadar penyediaan tempat tinggal, melainkan sebuah upaya sistematis untuk memperkuat literasi dasar keislaman, terutama kemampuan membaca Al Quran dan pembinaan karakter mahasiswa baru.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Abd Aziz, menjelaskan bahwa meskipun statusnya wajib, implementasi asrama ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur di setiap kampus. 


Dalam keterangannya pada Konferensi Pers Pendaftaran UM-PTKIN 2026 di Jakarta, Rabu 13 Mei 2026, ia beliau memaparkan adanya tiga fleksibilitas model yang bisa diadopsi oleh perguruan tinggi.

"Terkait kewajiban asrama ini, memang wajib. Tentu, kami ini mempunyai tiga tipe asrama berdasarkan pada kesiapan masing-masing PTKIN yang ada," ujar Aziz, dikutip RMOL, Kamis 14 Mei 2026.

Model pertama adalah sistem asrama penuh yang diperuntukkan bagi kampus dengan fasilitas yang sudah mumpuni. 

Sebagai contoh, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mewajibkan mahasiswa barunya untuk menetap di asrama selama tiga semester awal karena sarana penunjangnya sudah sangat memadai.

"UIN Malang itu sudah memadai untuk asramanya. Jadi mahasiswa barunya mulai semester 1, 2, 3 itu diasramakan. Itu yang memang wajib karena mereka memadai sarana prasarananya," urai Aziz.

Bagi kampus yang fasilitasnya masih terbatas, tersedia opsi sistem asrama hybrid. Dalam skema ini, meski tidak semua mahasiswa menetap di dalam asrama secara fisik, mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti seluruh kurikulum dan kegiatan pembelajaran yang berlangsung di asrama. 

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menjadi salah satu contoh kampus yang sukses menerapkan pola ini untuk menjembatani keterbatasan ruang asrama.

Sementara itu, bagi PTKIN yang belum memiliki bangunan asrama sama sekali, pemerintah memberikan solusi berupa kemitraan dengan pondok pesantren di sekitar kampus. 

Mahasiswa akan dititipkan di pesantren tersebut agar tetap mendapatkan pembinaan karakter yang terstruktur. Aziz menekankan bahwa kewajiban berasrama ini pada akhirnya bersifat adaptif.

"Jadi apakah kalau kemudian mereka diwajibkan (berasrama), tentu jawabnya bisa ya, bisa tidak, sesuai dengan sarana prasarana yang tersedia," tambahnya.

Visi besar di balik kebijakan ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Beliau menekankan bahwa Ma'had al-Jamiah harus dikelola dengan ruh pesantren yang sesungguhnya, lengkap dengan kurikulum dan sistem pembinaan karakter yang jelas.

Langkah ini diambil untuk merespons keberagaman kualitas input mahasiswa baru di PTKIN. Selain memperkuat sisi akademik dan spiritual, ma'hadisasi juga diproyeksikan menjadi sumber pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) bagi kampus, sehingga institusi memiliki kemandirian finansial tanpa harus membebani mahasiswa dengan kenaikan UKT.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya