Berita

Ilustrasi (Gambar: Babbe)

Bisnis

Pemerintah Tahan Kenaikan Ongkir dan Biaya Layanan Marketplace

KAMIS, 14 MEI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan menahan rencana kenaikan ongkos kirim maupun biaya layanan di marketplace guna melindungi pelaku UMKM dari tambahan beban operasional di tengah aktivitas perdagangan digital yang terus berkembang.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan seluruh platform e-commerce diminta untuk sementara waktu tidak menaikkan komisi ataupun tarif layanan kepada para penjual.

Langkah itu diambil menyusul munculnya rencana sejumlah marketplace yang dikabarkan akan kembali menyesuaikan biaya layanan pada Mei 2026.


“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman saat berada di Badung, Bali, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Maman, pemerintah kini menaruh perhatian besar pada kepatuhan terhadap kontrak kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM. Ia menekankan, platform digital tidak boleh secara sepihak mengubah skema biaya apabila perjanjian kerja sama masih berlaku.

Jika kontrak telah disepakati untuk jangka waktu satu tahun, maka perubahan tarif harus melalui pembicaraan terlebih dahulu dan disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi hubungan antara platform digital dan pelaku usaha mikro.

Regulasi tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital sekaligus memastikan UMKM tetap memiliki daya saing tanpa terbebani kenaikan biaya yang dinilai memberatkan.

Maman menilai marketplace dan UMKM merupakan bagian dari ekosistem yang saling bergantung sehingga keberlangsungan keduanya harus dijaga secara bersamaan.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” tambahnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya