Berita

Ilustrasi (Gambar: Babbe)

Bisnis

Pemerintah Tahan Kenaikan Ongkir dan Biaya Layanan Marketplace

KAMIS, 14 MEI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan menahan rencana kenaikan ongkos kirim maupun biaya layanan di marketplace guna melindungi pelaku UMKM dari tambahan beban operasional di tengah aktivitas perdagangan digital yang terus berkembang.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan seluruh platform e-commerce diminta untuk sementara waktu tidak menaikkan komisi ataupun tarif layanan kepada para penjual.

Langkah itu diambil menyusul munculnya rencana sejumlah marketplace yang dikabarkan akan kembali menyesuaikan biaya layanan pada Mei 2026.


“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman saat berada di Badung, Bali, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Maman, pemerintah kini menaruh perhatian besar pada kepatuhan terhadap kontrak kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM. Ia menekankan, platform digital tidak boleh secara sepihak mengubah skema biaya apabila perjanjian kerja sama masih berlaku.

Jika kontrak telah disepakati untuk jangka waktu satu tahun, maka perubahan tarif harus melalui pembicaraan terlebih dahulu dan disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi hubungan antara platform digital dan pelaku usaha mikro.

Regulasi tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital sekaligus memastikan UMKM tetap memiliki daya saing tanpa terbebani kenaikan biaya yang dinilai memberatkan.

Maman menilai marketplace dan UMKM merupakan bagian dari ekosistem yang saling bergantung sehingga keberlangsungan keduanya harus dijaga secara bersamaan.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” tambahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya