Berita

Ilustrasi (Gambar: Babbe)

Bisnis

Pemerintah Tahan Kenaikan Ongkir dan Biaya Layanan Marketplace

KAMIS, 14 MEI 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memutuskan menahan rencana kenaikan ongkos kirim maupun biaya layanan di marketplace guna melindungi pelaku UMKM dari tambahan beban operasional di tengah aktivitas perdagangan digital yang terus berkembang.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan seluruh platform e-commerce diminta untuk sementara waktu tidak menaikkan komisi ataupun tarif layanan kepada para penjual.

Langkah itu diambil menyusul munculnya rencana sejumlah marketplace yang dikabarkan akan kembali menyesuaikan biaya layanan pada Mei 2026.


“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman saat berada di Badung, Bali, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Maman, pemerintah kini menaruh perhatian besar pada kepatuhan terhadap kontrak kerja sama antara marketplace dan pelaku UMKM. Ia menekankan, platform digital tidak boleh secara sepihak mengubah skema biaya apabila perjanjian kerja sama masih berlaku.

Jika kontrak telah disepakati untuk jangka waktu satu tahun, maka perubahan tarif harus melalui pembicaraan terlebih dahulu dan disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang dinaikkan. Artinya, kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap marketplace yang melanggar kesepakatan tersebut.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait tengah menyusun sinkronisasi aturan yang nantinya menjadi dasar hukum bagi hubungan antara platform digital dan pelaku usaha mikro.

Regulasi tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perdagangan digital sekaligus memastikan UMKM tetap memiliki daya saing tanpa terbebani kenaikan biaya yang dinilai memberatkan.

Maman menilai marketplace dan UMKM merupakan bagian dari ekosistem yang saling bergantung sehingga keberlangsungan keduanya harus dijaga secara bersamaan.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem. Kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” tambahnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya