Berita

Demo penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh yang diwarnai penyemprotan water cannon oleh aparat kepolisian, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: RMOLAceh/Helena Sari)

Nusantara

Demo Tolak JKA Jilid Tiga di Aceh Berakhir Ricuh

KAMIS, 14 MEI 2026 | 06:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid tiga di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 13 Mei 2026.

Demo itu menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). 

Massa mulai berdatangan menjelang sore hari meski hujan deras mengguyur kawasan Kantor Gubernur Aceh. Demonstran tetap bertahan dan sempat berupaya memasuki area kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. 


Ketegangan terjadi di pintu masuk kantor gubernur saat massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Situasi semakin memanas sekitar pukul 16.25 WIB ketika satu unit mobil water cannon disiagakan menghadap massa.

Aparat kepolisian kemudian menyemprotkan air sebanyak dua kali setelah demonstran berupaya memaksa masuk ke halaman gedung Kantor Gubernur Aceh. Semprotan tersebut membuat massa berhamburan ke sisi kanan gedung guna menghindari air bertekanan tinggi.

Meski demikian, massa terus mendesak barikade aparat hingga sejumlah personel kepolisian terlihat mundur dari area pintu masuk. Aparat selanjutnya membentuk barikade baru di halaman kantor gubernur untuk mengantisipasi massa kembali mendekati pintu utama.

Hingga sore hari, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Aksi tersebut berlangsung tanpa orasi, hanya diwarnai teriakan-teriakan penolakan serta upaya massa untuk masuk ke dalam area kantor guna menyampaikan aspirasi.

Aksi jilid tiga ini merupakan kelanjutan dari penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA yang dinilai oleh massa perlu dicabut oleh Pemerintah Aceh.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya