Berita

Wamenaker Afriansyah Noor. (Foto: Humas Kemnaker)

Nusantara

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

KAMIS, 14 MEI 2026 | 05:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dan serikat pekerjanya guna mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara dialogis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian ketenagakerjaan berjalan kondusif di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur.

“Seluruh pihak perlu mengutamakan penyelesaian melalui dialog bipartit dengan tetap menjaga kondusivitas hubungan industrial di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi sektor industri manufaktur,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang tetap membuka ruang komunikasi di tengah situasi yang berkembang. Menurutnya, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“Pemerintah mendorong agar seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan dialog yang sehat. Semua pihak perlu menahan diri serta mengutamakan penyelesaian hubungan industrial melalui mekanisme resmi,” katanya.

Afriansyah Noor menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menugaskan mediator hubungan industrial untuk memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja. Pendampingan tersebut mencakup pembahasan berbagai usulan penyesuaian ketenagakerjaan yang berkembang dalam proses dialog.

“Saya berharap proses dialog dapat segera menghasilkan titik temu sehingga aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan normal dan hubungan industrial tetap terjaga secara harmonis,” ujarnya.

PT Multistrada Arah Sarana Tbk merupakan bagian dari Michelin Group dan saat ini menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan pasar ekspor global.

Situasi tersebut turut memengaruhi aktivitas produksi perusahaan sehingga mendorong dilakukannya sejumlah penyesuaian operasional dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut pada 2026 seiring perlambatan permintaan pasar global.

Sebagai bagian dari langkah penyesuaian, perusahaan sebelumnya menyampaikan rencana penyesuaian ketenagakerjaan. Namun, melalui serangkaian perundingan antara manajemen dan serikat pekerja, proses penyelesaian terus diupayakan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.

Pemerintah berharap proses dialog yang difasilitasi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pekerja maupun keberlangsungan usaha perusahaan serta menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya