Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Sejumlah SPPG di NTT Setop Operasi Imbas Kelangkaan Elpiji 12 Kg

KAMIS, 14 MEI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan operasional sementara akibat kelangkaan gas elpiji 12 kilogram yang terjadi.

Penghentian operasional berlangsung secara bertahap dan mulai terjadi sejak 8 Mei 2026. Dampaknya dirasakan oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.

"SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas.

Selanjutnya, penghentian operasional meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.

Kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan elpiji 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.

"Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," jelasnya.

BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya