Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Sejumlah SPPG di NTT Setop Operasi Imbas Kelangkaan Elpiji 12 Kg

KAMIS, 14 MEI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan operasional sementara akibat kelangkaan gas elpiji 12 kilogram yang terjadi.

Penghentian operasional berlangsung secara bertahap dan mulai terjadi sejak 8 Mei 2026. Dampaknya dirasakan oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.

"SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas.

Selanjutnya, penghentian operasional meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.

Kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan elpiji 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.

"Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," jelasnya.

BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya