Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Sejumlah SPPG di NTT Setop Operasi Imbas Kelangkaan Elpiji 12 Kg

KAMIS, 14 MEI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan operasional sementara akibat kelangkaan gas elpiji 12 kilogram yang terjadi.

Penghentian operasional berlangsung secara bertahap dan mulai terjadi sejak 8 Mei 2026. Dampaknya dirasakan oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah seperti Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.

"SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas.

Selanjutnya, penghentian operasional meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.

Kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan elpiji 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.

"Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," jelasnya.

BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya