Berita

Pekerja perkebunan Cot Girek. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

RABU, 13 MEI 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Konflik lahan di kawasan perkebunan Cot Girek, perusahaan di bawah PTPN IV Regional VI yang beroperasi di Kabupaten Aceh Utara, memasuki babak yang semakin kompleks. 

Persoalan yang semula dipandang sebagai sengketa agraria kini berkembang menjadi ujian serius bagi negara dalam menjaga kepastian hukum, melindungi aset negara, sekaligus memastikan iklim investasi tetap terjaga.

Di tengah memanasnya konflik, aktivitas operasional perkebunan milik BUMN itu praktis terganggu. Ribuan hektar lahan tidak dapat dipanen, sejumlah fasilitas rusak akibat aksi pembakaran dan perusakan, sementara ribuan pekerja lokal menghadapi ketidakpastian pendapatan.


Data perusahaan menunjukkan, sejak September 2025, sekitar 3.600 hektar lahan tidak lagi dapat dioperasikan akibat pendudukan dan pemblokiran. Kerugian ditaksir mencapai Rp 44 miliar hingga Maret 2026.

Pihak perusahaan menegaskan, penguasaan lahan Cot Girek memiliki dasar hukum yang panjang. Kawasan tersebut disebut telah tercatat sebagai areal pengelolaan negara sejak masa kolonial dan kemudian diperkuat melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tahun 1965 untuk proyek strategis gula nasional.

Status itu lalu dikonversi menjadi Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 10 Tahun 1996 dengan luas sekitar 7.542 hektar. Saat ini, proses perpanjangan HGU masih berlangsung melalui tahapan administrasi resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas atas pengelolaan Kebun Cot Girek sebagaimana tertuang dalam HGU yang sah dan diakui negara,” kata pihak manajemen perkebunan di Lhoksukon dikutip Rabu 13 Mei 2026.

Namun, di lapangan, situasi berkembang jauh lebih rumit. Muncul klaim penguasaan lahan hingga sekitar 15.000 hektar oleh sejumlah kelompok masyarakat. 

Klaim itu tidak hanya berhenti pada tuntutan administratif, tetapi juga disertai aksi pendudukan lahan dan penghentian operasional kebun.

Perusahaan mencatat sedikitnya delapan laporan telah disampaikan kepada aparat kepolisian terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS), perusakan tanaman, hingga pembakaran fasilitas. Sejumlah pelaku disebut telah diamankan, tetapi gangguan di lapangan masih terus berlangsung.

“Kami menghormati setiap aspirasi masyarakat, tetapi penyelesaian harus melalui jalur hukum, bukan tindakan sepihak di lapangan,” ujar pihak perusahaan.

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara Muhammad Reza sebelumnya menyebut HGU PTPN IV Cot Girek masih berlaku hingga November 2026 dan proses perpanjangan telah diajukan perusahaan sesuai mekanisme. 

Pemerintah daerah bersama BPN juga disebut tengah melakukan verifikasi dan pengukuran ulang untuk memastikan kejelasan batas lahan.

Bagi pekerja kebun, konflik berkepanjangan itu membawa dampak langsung. Aktivitas panen yang terhenti membuat banyak buruh kehilangan penghasilan harian. 

“Gangguan operasional ini berdampak langsung pada pekerja dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor perkebunan,” demikian keterangan perusahaan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya