Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

RABU, 13 MEI 2026 | 19:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk membenahi keruwetan regulasi dan panjangnya proses perizinan usaha di Indonesia dengan menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan deregulasi. 

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu, 13 Mei 2026.

Presiden menegaskan perlunya tim khusus yang diisi para ahli untuk mengevaluasi sekaligus menyederhanakan aturan-aturan yang dianggap terlalu berlapis.


“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo.

Menurut Kepala Negara, selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia, namun justru terbentur proses perizinan yang bisa memakan waktu hingga dua tahun. 

Kondisi tersebut, kata Prabowo, sangat kontras dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam hitungan pekan.

“Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” lanjutnya.

Prabowo menilai regulasi yang terlalu rumit bukan hanya menghambat investasi, tetapi juga berpotensi membuka ruang penyimpangan dan praktik korupsi. 

Karena itu, deregulasi dipandang mendesak agar Indonesia mampu menghadirkan iklim usaha yang lebih sehat, kompetitif, dan dipercaya investor.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal, kita tertibkan. Tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” tegas Prabowo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya