Berita

Aktivis Centra Initiative, Al Araf. (Foto: YouTube Gerakan Rakyat)

Politik

Koalisi Sipil Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

RABU, 13 MEI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan pembubaran nonton bareng (Nobar) film Pesta Babi di Ternate. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi masyarakat sipil yang diklaim terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG ini menyoroti keterlibatan TNI dalam pembubaran nobar film garapan Dandhy Laksono itu.

Al Araf dari Centra Initiative mengatakan, TNI sebagai institusi pertahanan negara tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan sipil, termasuk melarang aktivitas pemutaran karya seni dan budaya.


“Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Koalisi menilai tindakan tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Selain itu, peristiwa tersebut disebut menjadi bukti semakin jauhnya intervensi TNI dalam kehidupan sipil.

Film merupakan karya seni dan budaya yang dilindungi konstitusi, Undang-Undang HAM, serta bagian dari kebebasan berekspresi warga negara.

Masyarakat juga dinilai memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, hingga menyebarluaskan informasi, termasuk melalui medium karya seni.

Koalisi mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan berbagai saluran yang tersedia.

“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya mendesak evaluasi dan tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan tersebut.

Menurut mereka, langkah tegas diperlukan agar TNI tidak bertindak melampaui batas kewenangannya dan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan sipil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya