Berita

Aktivis Centra Initiative, Al Araf. (Foto: YouTube Gerakan Rakyat)

Politik

Koalisi Sipil Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

RABU, 13 MEI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan pembubaran nonton bareng (Nobar) film Pesta Babi di Ternate. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi masyarakat sipil yang diklaim terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG ini menyoroti keterlibatan TNI dalam pembubaran nobar film garapan Dandhy Laksono itu.

Al Araf dari Centra Initiative mengatakan, TNI sebagai institusi pertahanan negara tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan sipil, termasuk melarang aktivitas pemutaran karya seni dan budaya.


“Pelarangan ini merupakan bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin UUD 1945,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.

Koalisi menilai tindakan tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Selain itu, peristiwa tersebut disebut menjadi bukti semakin jauhnya intervensi TNI dalam kehidupan sipil.

Film merupakan karya seni dan budaya yang dilindungi konstitusi, Undang-Undang HAM, serta bagian dari kebebasan berekspresi warga negara.

Masyarakat juga dinilai memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, hingga menyebarluaskan informasi, termasuk melalui medium karya seni.

Koalisi mengutip Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi dengan berbagai saluran yang tersedia.

“Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri,” lanjut pernyataan tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya mendesak evaluasi dan tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam pembubaran kegiatan tersebut.

Menurut mereka, langkah tegas diperlukan agar TNI tidak bertindak melampaui batas kewenangannya dan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan sipil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya