Berita

Sidang kasus Ardito Wijaya yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. (Foto: RMOLLampung/Robin)

Hukum

Plt Kadiskes Lamteng Dicecar JPU soal Proyek di Sidang Ardito Wijaya

RABU, 13 MEI 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng), Josi Harnos tentang keterangan tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu terungkap dalam persidangan Bupati Lamteng nonaktif, Ardito Wijaya dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan barang atau jasa, dengan total aliran dana sekitar Rp5,75 miliar, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, pada Rabu 13 Mei 2026.

JPU Yoyo menanyakan apakah keterangan saksi di BAP semuanya benar. "Benar" kata saksi Josi Harnos.


Dalam kesaksiannya, Josi Harnos mengatakan, sebelum menjabat Plt Kadiskes Lamteng, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Mengenai pengangkatan jabatan sebagai Kadiskes Lamteng, Josi Harnos mengakui kalau dia lebih dulu bertemu dengan Ardito Wijaya.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku   membahas tawaran jabatan sebagai Plt Kadiskes, pembenahan program dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Setelah pertemuan, Josi Harnos menerima tawaran sebagai Plt Kadiskes Lamteng. Namun fokus pada pembenahan program. Tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa, karena tidak ada kemampuan.

"Yang saya tanyakan, apa maksud saksi tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa?" cecar JPU, dikutip dari RMOLLampung

Saksi Josi Harnos sempat terdiam. "Maksudnya saya tahu proyek itu tapi saya fokus dengan program pembenahan (pekerjaan dilingkungan Diskes) dan saya hanya kenal satu PPK bernama pak Irawan Budiwarsito, kalau PPK yang lain tidak kenal," jawab Josi.

Mendengar keterangan Josi Harnos, JPU menjelaskan sembilan proyek tersebut di antaranya pembangunan gedung Puskesmas, pengadaan obat dan alkes ibu hamil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya