Berita

Sidang kasus Ardito Wijaya yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. (Foto: RMOLLampung/Robin)

Hukum

Plt Kadiskes Lamteng Dicecar JPU soal Proyek di Sidang Ardito Wijaya

RABU, 13 MEI 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng), Josi Harnos tentang keterangan tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu terungkap dalam persidangan Bupati Lamteng nonaktif, Ardito Wijaya dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan barang atau jasa, dengan total aliran dana sekitar Rp5,75 miliar, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, pada Rabu 13 Mei 2026.

JPU Yoyo menanyakan apakah keterangan saksi di BAP semuanya benar. "Benar" kata saksi Josi Harnos.


Dalam kesaksiannya, Josi Harnos mengatakan, sebelum menjabat Plt Kadiskes Lamteng, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Mengenai pengangkatan jabatan sebagai Kadiskes Lamteng, Josi Harnos mengakui kalau dia lebih dulu bertemu dengan Ardito Wijaya.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku   membahas tawaran jabatan sebagai Plt Kadiskes, pembenahan program dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Setelah pertemuan, Josi Harnos menerima tawaran sebagai Plt Kadiskes Lamteng. Namun fokus pada pembenahan program. Tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa, karena tidak ada kemampuan.

"Yang saya tanyakan, apa maksud saksi tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa?" cecar JPU, dikutip dari RMOLLampung

Saksi Josi Harnos sempat terdiam. "Maksudnya saya tahu proyek itu tapi saya fokus dengan program pembenahan (pekerjaan dilingkungan Diskes) dan saya hanya kenal satu PPK bernama pak Irawan Budiwarsito, kalau PPK yang lain tidak kenal," jawab Josi.

Mendengar keterangan Josi Harnos, JPU menjelaskan sembilan proyek tersebut di antaranya pembangunan gedung Puskesmas, pengadaan obat dan alkes ibu hamil.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya