Berita

Sidang kasus Ardito Wijaya yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang. (Foto: RMOLLampung/Robin)

Hukum

Plt Kadiskes Lamteng Dicecar JPU soal Proyek di Sidang Ardito Wijaya

RABU, 13 MEI 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng), Josi Harnos tentang keterangan tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal itu terungkap dalam persidangan Bupati Lamteng nonaktif, Ardito Wijaya dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan barang atau jasa, dengan total aliran dana sekitar Rp5,75 miliar, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, pada Rabu 13 Mei 2026.

JPU Yoyo menanyakan apakah keterangan saksi di BAP semuanya benar. "Benar" kata saksi Josi Harnos.


Dalam kesaksiannya, Josi Harnos mengatakan, sebelum menjabat Plt Kadiskes Lamteng, dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Mengenai pengangkatan jabatan sebagai Kadiskes Lamteng, Josi Harnos mengakui kalau dia lebih dulu bertemu dengan Ardito Wijaya.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku   membahas tawaran jabatan sebagai Plt Kadiskes, pembenahan program dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Setelah pertemuan, Josi Harnos menerima tawaran sebagai Plt Kadiskes Lamteng. Namun fokus pada pembenahan program. Tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa, karena tidak ada kemampuan.

"Yang saya tanyakan, apa maksud saksi tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa?" cecar JPU, dikutip dari RMOLLampung

Saksi Josi Harnos sempat terdiam. "Maksudnya saya tahu proyek itu tapi saya fokus dengan program pembenahan (pekerjaan dilingkungan Diskes) dan saya hanya kenal satu PPK bernama pak Irawan Budiwarsito, kalau PPK yang lain tidak kenal," jawab Josi.

Mendengar keterangan Josi Harnos, JPU menjelaskan sembilan proyek tersebut di antaranya pembangunan gedung Puskesmas, pengadaan obat dan alkes ibu hamil.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya