Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

LCC Empat Pilar Digugat ke PN Jakpus, Ini Respons MPR

RABU, 13 MEI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

MPR merespons soal gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengaku belum mengetahui perihal gugatan yang dilayangkan advokat David Tobing tersebut.

"Saya belum mendengar," kata Muzani dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.


Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya bakal menelaah terlebih dahulu materi gugatan David Tobing.

"Nanti kita lihat gugatannya apa yang digugat dan apa pokok permasalahannya," ujar Muzani.

Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Siti Fauziah.

"Kami baru terinfo, jadi nanti akan kami pelajari dulu," ujar Siti.

David Tobing resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa 12 Mei 2026, sebagai respons atas dugaan ketidakadilan penilaian yang dialami oleh peserta didik asal SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra.

David Tobing menggugat pihak-pihak terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Ia menyeret empat pihak sebagai tergugat, mulai dari pimpinan lembaga hingga praktisi acara. 

Ketua MPR Ahmad Muzani didudukkan sebagai Tergugat I, sementara dua pejabat yang bertindak sebagai juri, yakni Dyastasita Widya Budi (Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI) dan Indri Wahyuni (Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI), masing-masing menjadi Tergugat II dan Tergugat III. 

Selain itu, Master of Ceremony alias MC Shindy Lutfiana juga diseret sebagai Tergugat IV.

Dalam pokok gugatannya, David Tobing meminta Ketua MPR Ahmad Muzani untuk memecat pihak-pihak terkait LCC Empat Pilar 2026 secara tidak hormat karena diduga telah melakukan PMH.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya