Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin Akmal)

Hukum

Jelang Satu Tahun, Formappi Tagih Komitmen KPK Tahan Tersangka CSR BI

RABU, 13 MEI 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, dan otoritas jasa keuangan (OJK), belum terbukti.

Adapun dua tersangka itu adalah politisi Nasdem Satori dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya diduga menerima uang senilai total 28,38 miliar dari CSR BI, sehingga dijadikan tersangka oleh KPK sejak 7 Agustus 2025 lalu.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap keduanya akan memasuki satu waktu tahun pada 7 Agustus 2026, kurang lebih dua bulan lagi.


Menurut dia, jika tak segera ditahan maka kasus tersebut akan merusak marwah DPR dan KPK, yang masih menjadi sorotan masyarakat.

"Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR. Ini sudah sering saya sampaikan," kata Lucius Karus kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.

Lucius menilai ada kekhawatiran, bahwa penahanan keduanya dapat membuka fakta baru yang menyeret nama-nama lain di Senayan. 

“Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR,” ujarnya.

Karena itu, sambungnya, penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan, dapat memicu ketegangan politik yang berujung pada tekanan terhadap KPK.

“Sangat mungkin KPK tidak berani menahan anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah,” tuturnya.

Lucius pun mendesak KPK segera melakukan penahanan agar proses hukum bisa bergerak ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Dengan melakukan penahanan, maka KPK memastikan proses hukum atas tersangka korupsi dana CSR BI berjalan. Dan, dugaan keterlibatan Anggota DPR lainnya bisa segera diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya