Berita

Walikota Madiun Maidi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusaha EO Diperiksa KPK di Kasus Walikota Madiun Maidi

RABU, 13 MEI 2026 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik memeriksa seorang pengusaha event organizer (EO) terkait perkara yang menjerat Walikota Madiun, Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap seorang saksi untuk tersangka Maidi pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu sore, 13 Mei 2026.


Saksi yang diperiksa adalah Faizal Rachman selaku pihak swasta. Faizal diketahui merupakan founder Matahari Pink Inspiration (MPI). Rumah Faizal juga sempat digeledah penyidik KPK pada April 2026 lalu.

Sebelumnya, pada Selasa, 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka yakni Maidi selaku Walikota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga memberi arahan pengumpulan uang melalui Kepala Perizinan DPMPTSP Pemkot Madiun, Sumarno, dan Kepala BKAD Pemkot Madiun, Sudandi.

Arahan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk “uang sewa” selama 14 tahun. Permintaan itu disebut berdalih untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

Saat itu, STIKES Bhakti Husada Mulia diketahui tengah berproses alih status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dugaan praktik permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket hingga waralaba.

Tak hanya itu, penyidik turut menemukan indikasi dugaan korupsi lain berupa pemerasan maupun penerimaan gratifikasi oleh Maidi.

Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada penyedia jasa atau kontraktor.

Namun, kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta. Kesepakatan itu kemudian dilaporkan Thariq kepada Maidi.

KPK juga mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya