Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunda Rapat Bahas Kecelakaan Kereta Gegara Menhub Dudy Sakit

RABU, 13 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR memutuskan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak hadir dalam rapat yang digelar Rabu 13 Mei 2026.

Rapat tersebut sedianya membahas penjelasan pemerintah atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dan sejumlah kecelakaan perkeretaapian lain di Indonesia. Agenda juga turut menyinggung kecelakaan bus ALS yang menelan korban jiwa.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan tertanggal 13 Mei 2026 dengan nomor yang sama, namun berisi dua permintaan berbeda.


Surat pertama meminta agar rapat kerja ditunda. Sedangkan surat kedua menyebut Menhub tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan meminta agar rapat diwakili Wakil Menteri Perhubungan.

“Dapat disampaikan bahwa Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” kata Lasarus membacakan isi surat dalam rapat.

Namun Lasarus menegaskan rapat kerja berdasarkan tata tertib DPR hanya dapat dilakukan bersama menteri secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

“Raker itu bunyinya di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili,” ujar Lasarus.

Ia mengatakan, persoalan yang hendak dibahas merupakan isu serius yang sedang menjadi perhatian publik, terutama setelah rentetan kecelakaan kereta terjadi dalam waktu berdekatan.

Lasarus menyebut selain kecelakaan di Bekasi Timur, DPR juga ingin membahas kecelakaan kereta di Kediri, tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan, hingga kecelakaan bus ALS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya