Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunda Rapat Bahas Kecelakaan Kereta Gegara Menhub Dudy Sakit

RABU, 13 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR memutuskan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak hadir dalam rapat yang digelar Rabu 13 Mei 2026.

Rapat tersebut sedianya membahas penjelasan pemerintah atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dan sejumlah kecelakaan perkeretaapian lain di Indonesia. Agenda juga turut menyinggung kecelakaan bus ALS yang menelan korban jiwa.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan tertanggal 13 Mei 2026 dengan nomor yang sama, namun berisi dua permintaan berbeda.


Surat pertama meminta agar rapat kerja ditunda. Sedangkan surat kedua menyebut Menhub tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan meminta agar rapat diwakili Wakil Menteri Perhubungan.

“Dapat disampaikan bahwa Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” kata Lasarus membacakan isi surat dalam rapat.

Namun Lasarus menegaskan rapat kerja berdasarkan tata tertib DPR hanya dapat dilakukan bersama menteri secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

“Raker itu bunyinya di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili,” ujar Lasarus.

Ia mengatakan, persoalan yang hendak dibahas merupakan isu serius yang sedang menjadi perhatian publik, terutama setelah rentetan kecelakaan kereta terjadi dalam waktu berdekatan.

Lasarus menyebut selain kecelakaan di Bekasi Timur, DPR juga ingin membahas kecelakaan kereta di Kediri, tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan, hingga kecelakaan bus ALS.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya