Berita

Ketua Komisi V DPR Lasarus. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunda Rapat Bahas Kecelakaan Kereta Gegara Menhub Dudy Sakit

RABU, 13 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR memutuskan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak hadir dalam rapat yang digelar Rabu 13 Mei 2026.

Rapat tersebut sedianya membahas penjelasan pemerintah atas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur dan sejumlah kecelakaan perkeretaapian lain di Indonesia. Agenda juga turut menyinggung kecelakaan bus ALS yang menelan korban jiwa.

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan tertanggal 13 Mei 2026 dengan nomor yang sama, namun berisi dua permintaan berbeda.


Surat pertama meminta agar rapat kerja ditunda. Sedangkan surat kedua menyebut Menhub tidak dapat hadir karena alasan kesehatan dan meminta agar rapat diwakili Wakil Menteri Perhubungan.

“Dapat disampaikan bahwa Bapak Menteri Perhubungan tidak dapat menghadiri rapat kerja dimaksud dikarenakan alasan kesehatan,” kata Lasarus membacakan isi surat dalam rapat.

Namun Lasarus menegaskan rapat kerja berdasarkan tata tertib DPR hanya dapat dilakukan bersama menteri secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

“Raker itu bunyinya di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili,” ujar Lasarus.

Ia mengatakan, persoalan yang hendak dibahas merupakan isu serius yang sedang menjadi perhatian publik, terutama setelah rentetan kecelakaan kereta terjadi dalam waktu berdekatan.

Lasarus menyebut selain kecelakaan di Bekasi Timur, DPR juga ingin membahas kecelakaan kereta di Kediri, tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan, hingga kecelakaan bus ALS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya