Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Kecewa Menhub Absen Saat Dipanggil Bahas Kecelakaan Kereta

RABU, 13 MEI 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR RI melayangkan kritik keras kepada Kementerian Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tidak hadir dalam rapat kerja yang dijadwalkan membahas rentetan kecelakaan transportasi, khususnya insiden perkeretaapian.

Rapat yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026 itu sedianya membahas evaluasi keselamatan transportasi nasional bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, serta Kepala BNPP/Basarnas.

Namun agenda akhirnya dijadwalkan ulang karena Menhub tidak hadir dalam rapat.


Ketidakhadiran Dudy memicu kekecewaan sejumlah anggota dewan, terlebih dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan transportasi yang menjadi sorotan publik, mulai dari kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur hingga insiden di Kediri.

Pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa Menhub tidak hadir karena masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, Dudy disebut sedang sakit.

Alasan tersebut justru menuai kritik dari anggota DPR yang menilai persoalan keselamatan transportasi seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaifuddin, menilai ketidakhadiran Menhub menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyikapi kecelakaan transportasi yang menyangkut keselamatan masyarakat.

“Alasan sakit menurut saya adalah ketidaksatriaan Kemenhub terhadap kewajibannya, tanggung jawabnya dalam menyikapi kecelakaan-kecelakaan lalu lintas yang terjadi baru-baru ini di rel kereta api. Ini masalah menyangkut nyawa, menyangkut negara,” kata Syaifuddin dalam rapat.

Selain kecelakaan kereta di Bekasi Timur dan Kediri, DPR juga menyoroti insiden kecelakaan bus ALS yang turut memunculkan kekhawatiran terhadap sistem keselamatan transportasi nasional.

Para anggota dewan menilai rapat tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjelaskan langkah evaluasi serta perbaikan sistem keselamatan transportasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya