Berita

Presiden Prabowo Subianto di acara penyerahan uang hasil sitaan negara di Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

RABU, 13 MEI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. 

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, Presiden tiba sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan baju safari krem dipadukan peci hitam. 

Kehadiran kepala negara langsung disambut jajaran pejabat tinggi, yang kemudian disapa dan disalami satu per satu oleh Prabowo.


Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Agus Subianto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat tinggi negara lainnya.

Rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa.

Kepala Negara bersama sejumlah pejabat kemudian naik ke panggung untuk menggelar prosesi penyerahan simbolis aset sitaan negara.

Dalam seremoni tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan secara simbolis dana hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp10,2 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Nilai fantastis itu terdiri dari denda administratif sebesar Rp3.423.742.672.359 serta penerimaan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6.846.309.214.105.

Tak hanya dana, penyerahan juga mencakup lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare. 

Aset strategis tersebut diserahkan Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada Bos Danantara Rosan Roeslani, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dirut Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani untuk pengelolaan lanjutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya