Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun. (Foto: F-PKS)

Politik

Judi Online dan Narkotika Sama-sama Ancam Generasi Muda

RABU, 13 MEI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan setelah anak-anak ikut terjerat praktik ilegal tersebut. 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 2 persen pemain judi online merupakan anak berusia sekitar 10 tahun atau diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu orang.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyoroti serius ancaman judi online yang kini mulai menyasar anak-anak. Ia prihatin dengan temuan Pusat PPATK.


“Ini sungguh menyedihkan,” ujar Adang lewat keterangan resminya, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia juga menyebut kelompok usia 10 hingga 20 tahun menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar judi online. Lebih memprihatinkan lagi, banyak anak menggunakan uang sakunya untuk bermain judi daring.

“Yang paling menyedihkan bahwa anak-anak itu mempergunakan uang sakunya. Jadi kalau dia dapat uang saku Rp10 ribu misalnya, 50 persennya dipakai untuk judi. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Adang menilai pola penyebaran judi online memiliki kemiripan dengan peredaran narkotika yang menyasar anak-anak muda sebagai target utama. Karena itu, ia mengingatkan bahwa persoalan judi online tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

“Saya takut generasi muda kita terkena narkotik, judi online, pornografi. Ini melemahkan kita untuk menjadi negara yang maju ke depan,” tegasnya.

Adang juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Bea Cukai, dalam mengungkap jaringan judi online internasional. Namun ia menilai pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia masih perlu diperketat.

Dia menekankan pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di pintu masuk imigrasi, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, aparat daerah, hingga unsur intelijen di lapangan.

“Kalau saja masyarakat sekitar ikut mengawasi, pasti terlihat aktivitas mencurigakan itu. Maka RT, RW, masyarakat setempat, sampai tukang parkir harus menjadi mata dan telinga dalam pengawasan,” kata Adang.

Selain itu, ia meminta keluarga untuk lebih waspada terhadap penggunaan telepon genggam oleh anak-anak. Menurutnya, kemajuan teknologi tanpa pengawasan dapat membuka akses terhadap pornografi, judi online, hingga penyalahgunaan narkotika.

“HP sekarang sudah menjadi sesuatu yang tidak bisa dipermainkan lagi. Di situ ada pornografi, judi, narkotik, bahkan cara membuat narkotik. Jadi keluarga menjadi yang utama dalam pengawasan,” pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya