Berita

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty (Foto: Doc F-PKS)

Politik

Gangguan GPS Pesawat Berulang, Komisi V DPR Minta AirNav dan Bandara Diinvestigasi

RABU, 13 MEI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia mendapat sorotan serius dari Komisi V DPR RI. Gangguan yang dilaporkan terjadi berulang pada April dan Mei 2026 itu dinilai berpotensi mengancam keselamatan penerbangan nasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan GPS yang disebut telah memengaruhi puluhan penerbangan komersial.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap hari.


“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Saadiah menilai kemunculan gangguan dalam dua periode berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh otoritas penerbangan, mulai dari AirNav Indonesia, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Politikus PKS itu menegaskan pesawat modern sangat bergantung pada sistem GPS untuk navigasi penerbangan. Karena itu, gangguan sekecil apa pun dinilai bisa memicu risiko serius apabila tidak segera diantisipasi.

Menurut Saadiah, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi, memengaruhi autopilot, hingga terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.

“Ini persoalan serius karena pesawat komersial modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kesalahan pembacaan posisi pesawat, tetapi hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam cuaca buruk atau jarak pandang rendah.

Jika gangguan terus terjadi tanpa mitigasi serius, potensi salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi, hingga risiko kecelakaan saat pendaratan disebut bisa meningkat.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus diutamakan agar masalah di ruang udara tidak berbuntut pada persoalan keselamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada 8 hingga 13 April 2026.

Peringatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada para pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan, termasuk disiplin melakukan cross check navigasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS.

Gangguan serupa kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya