Berita

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty (Foto: Doc F-PKS)

Politik

Gangguan GPS Pesawat Berulang, Komisi V DPR Minta AirNav dan Bandara Diinvestigasi

RABU, 13 MEI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia mendapat sorotan serius dari Komisi V DPR RI. Gangguan yang dilaporkan terjadi berulang pada April dan Mei 2026 itu dinilai berpotensi mengancam keselamatan penerbangan nasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan GPS yang disebut telah memengaruhi puluhan penerbangan komersial.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap hari.


“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Saadiah menilai kemunculan gangguan dalam dua periode berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh otoritas penerbangan, mulai dari AirNav Indonesia, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Politikus PKS itu menegaskan pesawat modern sangat bergantung pada sistem GPS untuk navigasi penerbangan. Karena itu, gangguan sekecil apa pun dinilai bisa memicu risiko serius apabila tidak segera diantisipasi.

Menurut Saadiah, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi, memengaruhi autopilot, hingga terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.

“Ini persoalan serius karena pesawat komersial modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kesalahan pembacaan posisi pesawat, tetapi hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam cuaca buruk atau jarak pandang rendah.

Jika gangguan terus terjadi tanpa mitigasi serius, potensi salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi, hingga risiko kecelakaan saat pendaratan disebut bisa meningkat.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus diutamakan agar masalah di ruang udara tidak berbuntut pada persoalan keselamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada 8 hingga 13 April 2026.

Peringatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada para pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan, termasuk disiplin melakukan cross check navigasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS.

Gangguan serupa kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya