Berita

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty (Foto: Doc F-PKS)

Politik

Gangguan GPS Pesawat Berulang, Komisi V DPR Minta AirNav dan Bandara Diinvestigasi

RABU, 13 MEI 2026 | 12:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia mendapat sorotan serius dari Komisi V DPR RI. Gangguan yang dilaporkan terjadi berulang pada April dan Mei 2026 itu dinilai berpotensi mengancam keselamatan penerbangan nasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan GPS yang disebut telah memengaruhi puluhan penerbangan komersial.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena berkaitan langsung dengan keselamatan ribuan penumpang pesawat setiap hari.


“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Saadiah menilai kemunculan gangguan dalam dua periode berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh otoritas penerbangan, mulai dari AirNav Indonesia, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei, tepat di tanggal 5 dan 6 Mei 2026. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara bulan April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi, karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Politikus PKS itu menegaskan pesawat modern sangat bergantung pada sistem GPS untuk navigasi penerbangan. Karena itu, gangguan sekecil apa pun dinilai bisa memicu risiko serius apabila tidak segera diantisipasi.

Menurut Saadiah, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi, memengaruhi autopilot, hingga terrain awareness system yang berfungsi mencegah pesawat menabrak permukaan bumi atau pegunungan.

“Ini persoalan serius karena pesawat komersial modern sangat bergantung pada GPS. Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kesalahan pembacaan posisi pesawat, tetapi hilangnya akurasi saat pesawat melakukan pendekatan pendaratan, terutama dalam cuaca buruk atau jarak pandang rendah.

Jika gangguan terus terjadi tanpa mitigasi serius, potensi salah jalur penerbangan, miskomunikasi navigasi, hingga risiko kecelakaan saat pendaratan disebut bisa meningkat.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus diutamakan agar masalah di ruang udara tidak berbuntut pada persoalan keselamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait fenomena GPS interference yang terjadi secara masif pada 8 hingga 13 April 2026.

Peringatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan kepada para pilot agar meningkatkan kewaspadaan selama penerbangan, termasuk disiplin melakukan cross check navigasi dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS.

Gangguan serupa kembali dilaporkan muncul pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya