Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Fokus Perkuat Layanan Ritual Haji

RABU, 13 MEI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny menuju Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Mei 2026.

Keberangkatan para pembimbing ibadah tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan manasik bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam arahannya, Irfan Yusuf menegaskan Musrif Diny memiliki peran penting sebagai pendamping sekaligus konsultan ibadah bagi jemaah selama menjalankan rangkaian haji.


“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Irfan Yusuf, dalam keterangan yang dikutip redaksi Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep Tri Sukses Haji, khususnya pada aspek sukses ritual. Adapun dua pilar lainnya yakni sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban.

Karena itu, para pembimbing ibadah diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu memberikan bimbingan yang menenangkan dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman fikih kemudahan atau fiqh taisir dalam pendampingan jemaah, terutama bagi lansia, jemaah dengan keterbatasan fisik, maupun kondisi darurat di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Menurut Irfan, sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan dan penjelasan yang tepat agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan jemaah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Irfan Yusuf meminta para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya