Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Fokus Perkuat Layanan Ritual Haji

RABU, 13 MEI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny menuju Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Mei 2026.

Keberangkatan para pembimbing ibadah tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan manasik bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam arahannya, Irfan Yusuf menegaskan Musrif Diny memiliki peran penting sebagai pendamping sekaligus konsultan ibadah bagi jemaah selama menjalankan rangkaian haji.


“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Irfan Yusuf, dalam keterangan yang dikutip redaksi Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep Tri Sukses Haji, khususnya pada aspek sukses ritual. Adapun dua pilar lainnya yakni sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban.

Karena itu, para pembimbing ibadah diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu memberikan bimbingan yang menenangkan dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman fikih kemudahan atau fiqh taisir dalam pendampingan jemaah, terutama bagi lansia, jemaah dengan keterbatasan fisik, maupun kondisi darurat di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Menurut Irfan, sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan dan penjelasan yang tepat agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan jemaah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Irfan Yusuf meminta para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya