Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Fokus Perkuat Layanan Ritual Haji

RABU, 13 MEI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny menuju Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Mei 2026.

Keberangkatan para pembimbing ibadah tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan manasik bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam arahannya, Irfan Yusuf menegaskan Musrif Diny memiliki peran penting sebagai pendamping sekaligus konsultan ibadah bagi jemaah selama menjalankan rangkaian haji.


“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Irfan Yusuf, dalam keterangan yang dikutip redaksi Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep Tri Sukses Haji, khususnya pada aspek sukses ritual. Adapun dua pilar lainnya yakni sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban.

Karena itu, para pembimbing ibadah diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu memberikan bimbingan yang menenangkan dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman fikih kemudahan atau fiqh taisir dalam pendampingan jemaah, terutama bagi lansia, jemaah dengan keterbatasan fisik, maupun kondisi darurat di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Menurut Irfan, sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan dan penjelasan yang tepat agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan jemaah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Irfan Yusuf meminta para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya