Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Fokus Perkuat Layanan Ritual Haji

RABU, 13 MEI 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, melepas keberangkatan Musrif Diny menuju Tanah Suci di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa, 12 Mei 2026.

Keberangkatan para pembimbing ibadah tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan manasik bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam arahannya, Irfan Yusuf menegaskan Musrif Diny memiliki peran penting sebagai pendamping sekaligus konsultan ibadah bagi jemaah selama menjalankan rangkaian haji.


“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Irfan Yusuf, dalam keterangan yang dikutip redaksi Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan Musrif Diny menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep Tri Sukses Haji, khususnya pada aspek sukses ritual. Adapun dua pilar lainnya yakni sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban.

Karena itu, para pembimbing ibadah diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis manasik, tetapi juga mampu memberikan bimbingan yang menenangkan dan memperkuat kesadaran spiritual jemaah.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman fikih kemudahan atau fiqh taisir dalam pendampingan jemaah, terutama bagi lansia, jemaah dengan keterbatasan fisik, maupun kondisi darurat di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Menurut Irfan, sejumlah skema layanan ibadah seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan dan penjelasan yang tepat agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan jemaah.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Irfan Yusuf meminta para Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan selama bertugas mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya