Berita

Kontainer yang digeledah dan disita KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita Kontainer Sparepart Ilegal Terkait Jaringan Blueray Cargo

RABU, 13 MEI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi impor yang berkaitan dengan Blueray Cargo Group.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik sebelumnya menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo pada Senin, 11 Mei 2026.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Keesokan harinya, Selasa, 12 Mei 2026, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sebuah kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

Menurut Budi, kontainer tersebut masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas karena pemiliknya tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai selama lebih dari 30 hari.

“Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC,” ujar Budi.

Setelah dibuka, kontainer diketahui berisi sparepart kendaraan yang masuk kategori barang dilarang atau dibatasi pemasukannya.

KPK selanjutnya akan meminta klarifikasi kepada pihak Blueray Cargo, perusahaan importir, forwarder, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah yang digeledah merupakan milik pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, yang dikenal sebagai bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pelaku usaha jasa kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sementara itu, kontainer yang disita disebut milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

Dalam perkara ini, pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026.

Jaksa mengungkap perkara bermula pada Mei 2025 ketika John Field bertemu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pertemuan kemudian berlanjut dengan sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Dalam dakwaan disebutkan, Orlando diduga memerintahkan penyusunan rule set targeting untuk mempermudah proses pemeriksaan barang impor milik Blueray Cargo agar lolos pengawasan kepabeanan.

John Field dan pihak terkait didakwa memberikan uang sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat DJBC.

Suap tersebut diduga diberikan untuk mempermudah proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya