Berita

Kontainer yang digeledah dan disita KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita Kontainer Sparepart Ilegal Terkait Jaringan Blueray Cargo

RABU, 13 MEI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi impor yang berkaitan dengan Blueray Cargo Group.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik sebelumnya menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo pada Senin, 11 Mei 2026.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


Keesokan harinya, Selasa, 12 Mei 2026, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sebuah kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

Menurut Budi, kontainer tersebut masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas karena pemiliknya tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Bea Cukai selama lebih dari 30 hari.

“Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC,” ujar Budi.

Setelah dibuka, kontainer diketahui berisi sparepart kendaraan yang masuk kategori barang dilarang atau dibatasi pemasukannya.

KPK selanjutnya akan meminta klarifikasi kepada pihak Blueray Cargo, perusahaan importir, forwarder, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah yang digeledah merupakan milik pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, yang dikenal sebagai bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pelaku usaha jasa kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sementara itu, kontainer yang disita disebut milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.

Dalam perkara ini, pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026.

Jaksa mengungkap perkara bermula pada Mei 2025 ketika John Field bertemu mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pertemuan kemudian berlanjut dengan sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Dalam dakwaan disebutkan, Orlando diduga memerintahkan penyusunan rule set targeting untuk mempermudah proses pemeriksaan barang impor milik Blueray Cargo agar lolos pengawasan kepabeanan.

John Field dan pihak terkait didakwa memberikan uang sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat DJBC.

Suap tersebut diduga diberikan untuk mempermudah proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya