Berita

Kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi-JK Bisa Selesaikan Polemik Lewat Empat Mata

RABU, 13 MEI 2026 | 11:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke polisi tidak bisa dilepaskan dari polemik isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya telah bergulir di ruang publik.

Menurut analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensa, banyak persepsi yang sudah terbentuk jauh sebelum kasus pelaporan ini mencuat. Salah satu narasi yang beredar bahwa JK merasa diserang setelah menyuarakan pendapatnya soal ijazah Jokowi di hadapan publik.

“Saya akhirnya berkesimpulan juga, ‘oke berarti kita rakyat Indonesia ada pelajaran penting bahwa bila tokoh sekelas Pak JK saja itu kalau bicara di ranah publik itu harus hati-hati,’ padahal sifatnya hanya menasehati,” kata Hensa kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.


Terkait itu, Hensa mengingatkan JK dan Jokowi memiliki kedekatan personal yang memungkinkan keduanya berdiskusi secara langsung tanpa harus membawa isu tersebut ke ranah publik.

"JK bisa saja bilang, 'Pak Jokowi, tunjukkan saja ijazahnya supaya orang tidak berisik, tidak terjadi adu domba.' Itu bisa dilakukan lewat jalur privat, tidak menggunakan jalur publik. Nah akibatnya begitu jalur publik digunakan oleh Pak JK, liar isunya ," ujar Hensa.

Ia menilai, ketika isu tersebut dibawa ke ruang publik, persoalan pun menjadi liar karena masing-masing tokoh memiliki pendukungnya sendiri. Hensa bahkan mengaku heran mengapa pendukung Jokowi tidak menghargai JK sebagai tokoh bangsa, dan sebaliknya.

"Malah saya bingung juga kenapa kemudian pendukung Pak Jokowi tidak menghargai Pak JK sebagai tokoh bangsa. Ini persepsi saya, ini mohon maaf kalau salah, demikian pula sebaliknya, kenapa kemudian pendukung Pak JK tidak menghargai Pak Jokowi sebagai tokoh bangsa? Kalau ini semua diawali dengan perbincangan di ranah privat pasti tidak seperti ini,” jelas Hensa.

Menyikapi tren saling lapor di kalangan publik figur, Hensa menyebut bahwa banyak persoalan sejatinya bisa diselesaikan melalui pertemuan empat mata atau enam mata tanpa harus berujung ke jalur hukum.

"Kita terlalu terbiasa bertempur di hal yang sebetulnya bisa diselesaikan dengan pertemuan beberapa pihak dan selesai. Masih ada ruang untuk saling memaafkan," katanya.

Hensa mengingatkan para tokoh publik agar lebih bijak memanfaatkan ruang publik. Menurutnya, ketika seorang figur dengan banyak pengikut membawa isu sensitif ke hadapan publik, eskalasi persoalan bisa menjadi tidak terkendali.

"Kalau memang Anda tokoh publik dan bisa berkomunikasi secara privat, ya lakukan itu. Bicara saja secara privat. Kalau belum punya nomornya, ya tanya sekarang," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya