Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa)

Politik

Putusan MK soal IKN untuk Jaga Stabilitas dan Kepastian Hukum

RABU, 13 MEI 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dinilai sebagai langkah konstitusional dan pragmatis untuk menjaga stabilitas negara serta menghindari kekosongan hukum terkait status ibu kota Indonesia.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli menegaskan secara hukum ibu kota negara hingga saat ini masih berada di Jakarta karena Presiden belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Secara hukum dan politik, IKN sah ditetapkan sebagai calon ibu kota baru. Tapi secara operasional dan konstitusional, Jakarta masih ibu kota sampai ada Keppres nanti,” ujar pria yang akrab disapa MTZ itu kepada RMOL, Rabu, 13 Mei 2026.


Menurutnya, MK mengambil pendekatan transisi bertahap dalam melihat perpindahan ibu kota negara. Di satu sisi, MK tidak membatalkan UU IKN, namun di sisi lain juga tidak menyatakan IKN telah efektif menjadi ibu kota operasional pemerintahan.

“Jadi IKN sudah ada secara legal, tapi belum aktif menjadi pusat pemerintahan nasional,” katanya.

MTZ menilai langkah MK cukup realistis karena dapat mencegah munculnya kekosongan hukum maupun sengketa administrasi yang berpotensi terjadi apabila status ibu kota negara menjadi tidak jelas.

“Kalau ada kekosongan status ibu kota, nanti muncul ketidakpastian legal administrasi. Orang bikin KTP misalnya, posisinya di mana? Investor juga bisa ragu-ragu mau masuk ke IKN atau Jakarta,” jelasnya.

Ia menambahkan ketidakjelasan status ibu kota juga berpotensi memengaruhi aktivitas diplomatik, termasuk penempatan kantor kedutaan besar negara sahabat.

“Duta besar nanti berkantor di mana kalau status ibu kotanya tidak jelas?” lanjutnya.

Karena itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu memandang putusan MK justru menegaskan stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah proses transisi pemindahan ibu kota negara.

Menurut MTZ, putusan MK sekaligus mempertegas bahwa proyek pembangunan IKN tetap sah secara hukum dan tidak dibatalkan. Namun, pemerintah juga tidak dipaksa untuk terburu-buru memindahkan pusat pemerintahan sebelum seluruh kesiapan di lapangan terpenuhi.

“Jadi masyarakat Jakarta maupun masyarakat Kalimantan Timur tidak di-PHP. Ibu kota tetap akan pindah, tetapi dipersiapkan dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi UU IKN dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Permohonan tersebut mempermasalahkan Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN yang mensyaratkan adanya Keppres sebagai dasar resmi perpindahan ibu kota negara. Pemohon menilai belum diterbitkannya Keppres menimbulkan ketidakpastian hukum terkait status ibu kota negara.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya