Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (tengah) (Dokumen Dittipideksus Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Tetapkan Anak Bos Tambang Jadi Tersangka Kasus Mafia Emas Ilegal

RABU, 13 MEI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru berinisial DHB dan VC dalam kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lain, yakni TW, DW, dan BSW, pada 27 Februari 2026.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ade Safri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tambang ilegal tersebut. DHB pernah menjabat Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022.

Sementara itu, VC menjabat Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

Dalam perkara ini, SB alias A diketahui meninggal dunia pada April 2026 sehingga secara hukum tidak dapat lagi diproses pidana. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pengusutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Menurut Ade, kedua tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, mulai dari menampung, memanfaatkan, mengolah, hingga memurnikan emas hasil pertambangan tanpa izin.

Selain itu, keduanya juga diduga terlibat dalam proses pengangkutan dan penjualan emas ilegal tersebut.

Tak hanya menjerat tindak pidana asal, penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

“Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya agar memberikan efek jera maksimal,” kata Ade.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya