Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (tengah) (Dokumen Dittipideksus Bareskrim Polri)

Hukum

Bareskrim Tetapkan Anak Bos Tambang Jadi Tersangka Kasus Mafia Emas Ilegal

RABU, 13 MEI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru berinisial DHB dan VC dalam kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lain, yakni TW, DW, dan BSW, pada 27 Februari 2026.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ade Safri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.


DHB diketahui merupakan putra dari SB alias A yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tambang ilegal tersebut. DHB pernah menjabat Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) pada periode 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022.

Sementara itu, VC menjabat Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini.

Dalam perkara ini, SB alias A diketahui meninggal dunia pada April 2026 sehingga secara hukum tidak dapat lagi diproses pidana. Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pengusutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Menurut Ade, kedua tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal, mulai dari menampung, memanfaatkan, mengolah, hingga memurnikan emas hasil pertambangan tanpa izin.

Selain itu, keduanya juga diduga terlibat dalam proses pengangkutan dan penjualan emas ilegal tersebut.

Tak hanya menjerat tindak pidana asal, penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan hasil kejahatan tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

“Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya agar memberikan efek jera maksimal,” kata Ade.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya