Berita

Ilustrasi Rupiah (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Rupiah Tembus Rp17.541 per Dolar AS, Purbaya Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

RABU, 13 MEI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali melemah dan menyentuh level terendah baru terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Tekanan terhadap mata uang domestik terjadi di tengah gejolak pasar usai pengumuman rebalancing indeks global MSCI.

Berdasarkan data Bloomberg, Rupiah turun 13 poin atau 0,07 persen ke posisi Rp17.541 per dolar AS. Sementara indeks dolar AS menguat tipis 0,01 persen ke level 98,30.

Pelemahan Rupiah dipicu meningkatnya tekanan di pasar keuangan setelah MSCI Inc. mengumumkan hasil evaluasi indeks Mei 2026. Rebalancing indeks global tersebut kerap memicu arus keluar dana asing dari negara berkembang, termasuk Indonesia, karena investor menyesuaikan portofolionya mengikuti komposisi indeks terbaru.


Sejak awal tahun 2026, Rupiah tercatat sudah melemah sekitar 5,09 persen terhadap dolar AS.

Merespons kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan ikut menjaga stabilitas nilai tukar bersama Bank Indonesia.

“Kita coba membantu nilai tukar, kita membantu Bank Indonesia sedikit-sedikit kalau bisa,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 12 Mei 2026.

Pemerintah berencana masuk ke pasar obligasi melalui skema Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus menahan kenaikan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN).

Langkah itu dilakukan dengan membeli kembali obligasi pemerintah yang dilepas investor asing agar yield tidak melonjak terlalu tinggi dan memicu capital outflow lebih besar.

“Besok kita akan mulai membantu dengan masuk ke bond market, seperti Bond Stabilization Fund. Kita masih banyak uang nganggur, kita intervensi bond market supaya yield-nya enggak naik terlalu tinggi,” ujar Purbaya.

Menurutnya, kenaikan yield yang terlalu tinggi dapat memicu kerugian bagi investor asing yang memegang obligasi pemerintah Indonesia, sehingga berpotensi memperbesar arus keluar modal.

“Kalau yield-nya naik terlalu tinggi, asing yang pegang bond di sini akan mengalami capital loss dan keluar. Jadi kita kendalikan supaya asing enggak keluar, atau malah masuk kalau yield membaik, sehingga rupiah bisa menguat,” jelasnya.

Purbaya menegaskan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas pasar. Meski demikian, dana dalam skema BSF belum seluruhnya akan diaktifkan pada tahap awal intervensi.

“Besok mulai jalan, tapi belum semua fund kita aktifkan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menilai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski nilai tukar Rupiah kini sudah jauh melampaui asumsi dasar APBN 2025 yang dipatok di level Rp16.500 per Dolar AS.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya