Berita

Walikota Madiun, Maidi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

RABU, 13 MEI 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kepemilikan aset milik Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa istri Maidi, Yuni Setyawati, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengonfirmasi sejumlah aset yang diduga terkait atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang menjerat Maidi.


“Untuk istri dari wali kota dikonfirmasi terkait kepemilikan aset-aset dari Pak M selaku Wali Kota Madiun. Kami konfirmasi beberapa aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, termasuk apakah saksi mengetahui hal tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan itu, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Suwarno, tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya dengan menerbitkan surat panggilan kedua.

Budi juga mengingatkan seluruh saksi agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik guna mempercepat proses pengungkapan perkara.

Dalam kasus ini, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

KPK mengungkap, pada Juli 2025 Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang melalui sejumlah pejabat Pemkot Madiun. Salah satunya terkait permintaan uang Rp350 juta kepada Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk pemberian izin akses jalan dengan dalih dana CSR Kota Madiun.

Selain itu, KPK menemukan dugaan pemerasan dalam penerbitan izin usaha kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

Tak hanya itu, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019-2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK menyita uang tunai sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya