Berita

Walikota Madiun, Maidi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

RABU, 13 MEI 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kepemilikan aset milik Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa istri Maidi, Yuni Setyawati, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengonfirmasi sejumlah aset yang diduga terkait atau bersumber dari tindak pidana korupsi yang menjerat Maidi.


“Untuk istri dari wali kota dikonfirmasi terkait kepemilikan aset-aset dari Pak M selaku Wali Kota Madiun. Kami konfirmasi beberapa aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, termasuk apakah saksi mengetahui hal tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan itu, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Suwarno, tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya dengan menerbitkan surat panggilan kedua.

Budi juga mengingatkan seluruh saksi agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik guna mempercepat proses pengungkapan perkara.

Dalam kasus ini, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2024 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah.

KPK mengungkap, pada Juli 2025 Maidi diduga memerintahkan pengumpulan uang melalui sejumlah pejabat Pemkot Madiun. Salah satunya terkait permintaan uang Rp350 juta kepada Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk pemberian izin akses jalan dengan dalih dana CSR Kota Madiun.

Selain itu, KPK menemukan dugaan pemerasan dalam penerbitan izin usaha kepada sejumlah pelaku usaha, mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar. Dalam proyek itu, Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen kepada kontraktor. Namun, kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

Tak hanya itu, KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019-2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, total uang yang diduga diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK menyita uang tunai sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya