Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq. (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

RABU, 13 MEI 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyusul mencuatnya dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak 2020 dan mulai dilaporkan korban pada 2024 lalu. Dalam kasus ini, oknum kiai berinisial AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.


Maman menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi pelaku, terlebih jika berlindung di balik institusi pendidikan.

“Saya meminta pihak aparat untuk menghukum seberat-beratnya bagi pelaku, dan menerapkan hukuman bukan hanya KUHP tetapi juga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” tegas Maman kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Maman, kasus semacam itu menjadi peringatan serius agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan diperkuat. Ia menilai lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain mendorong penindakan hukum yang tegas, Maman juga meminta negara memastikan hak pendidikan santri tetap terpenuhi meski lembaga tempat mereka belajar harus ditutup karena pelanggaran.

“Kalau ada lembaga yang tidak memenuhi syarat atau menyalahi aturan, izinnya harus dicabut. Tetapi anak-anak jangan sampai kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan,” kata Legislator PKB ini.

Maman yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka itu juga menekankan pentingnya pendampingan trauma bagi korban kekerasan seksual. 

Selain itu, ia meminta Kementerian Agama lebih aktif melakukan pengawasan dan validasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita ingin negara lebih hadir, terutama dari Kementerian Agama, agar lebih aktif melakukan validasi data. Mana yang betul disebut layak pesantren, mana yang tidak,” ujarnya.

Maman turut mendorong terciptanya budaya keterbukaan di lingkungan pesantren melalui sistem audit dan pelaporan yang jelas. Menurutnya, santri maupun orang tua harus memiliki ruang aman untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“Kita ingin pesantren membuka diri, melakukan audit, dan ada semacam pelaporan sehingga seluruh orang tua atau siapapun bisa speak up,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya