Berita

Ombudsman RI mengawal penanganan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, melalui Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang digelar pada 8-10 Mei 2026 di Jawa Tengah. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati

RABU, 13 MEI 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Melalui Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang digelar pada 8-10 Mei 2026 di Jawa Tengah, Ombudsman mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera memberikan kepastian hukum bagi korban, sekaligus menyelamatkan nasib pendidikan ratusan santri yang terdampak.

"Kehadiran Ombudsman RI di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan negara hadir bagi korban. Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada aspek pidana semata, tetapi juga harus menjamin perlindungan korban, keberlangsungan pendidikan para santri, serta akuntabilitas seluruh pelayanan publik yang terlibat," tegas Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, Rabu, 13 Mei 2026.


Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, Ombudsman RI menemukan bahwa penanganan perkara sempat mengalami stagnasi dalam kurun waktu tertentu, di tengah kebutuhan mendesak untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi korban.

Selain itu, Ombudsman RI juga menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan pendidikan 252 santri, termasuk 48 santri yatim piatu, yang terdampak langsung oleh penghentian sementara operasional pondok pesantren. 
Menurut Syafrida, situasi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan agar para santri tidak menjadi korban lanjutan akibat terganggunya akses pendidikan.

"Negara tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan hak atas pendidikan akibat lambannya respons kelembagaan. Di saat yang sama, pemenuhan hak korban atas perlindungan, pemulihan psikologis, dan kepastian hukum harus menjadi prioritas utama," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan melakukan pendalaman melalui permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri Pati, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Ombudsman RI juga akan melanjutkan investigasi secara lintas keasistenan/unit dengan melibatkan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah guna memastikan pengawasan dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga evaluasi tata kelola pengawasan lembaga pendidikan pesantren.

Syafrida menegaskan bahwa Ombudsman RI akan memastikan seluruh penyelenggara pelayanan publik menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan korban.

"Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan. Karena itu, Ombudsman RI akan terus mengawal kasus ini sampai terdapat kepastian penanganan yang adil, transparan, dan menjamin hak-hak korban serta masa depan para santri," tutup Syafrida.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya