Berita

Konferensi pers kasus TPPO di Mapolda Lampung. (Foto: RMOLLampung/Istimewa)

Nusantara

Langkah Cepat Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Tuai Apresiasi

RABU, 13 MEI 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.

Mayang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang datang mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. 

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.


“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 13 Mei 2026.

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis akibat trauma yang dialami.

Selain melibatkan pemerintah daerah, para korban juga mendapat bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan itu kemudian dilanjutkan dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.

“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandar Lampung,” jelasnya.

Mayang menuturkan, saat ini para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari psikolog guna membantu proses pemulihan mental.

Ia menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait menunjukkan keseriusan negara dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Dalam kesempatan itu, Mayang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga tim kuasa hukum.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral bagi para korban.

“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkapnya.

Sebagai legislator yang aktif memperjuangkan isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. Ia juga mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan TPPO yang terlibat.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya