Berita

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi (kedua dari kiri). (Foto: RMOLJateng)

Presisi

Polres Klaten Gercep Ringkus Tersangka Pencabulan Anak Tiri

RABU, 13 MEI 2026 | 02:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Klaten telah menangkap seorang ayah tiri berinisial J yang diduga mencabuli anak tirinya di berbagai tempat.
 
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi. Tim Satreskrim Polres Klaten lantas gerak cepat menangkap J (57), warga Kabupaten Madiun. 

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengatakan penanganan kasus dilakukan segera setelah laporan diterima dari keluarga korban pada 26 April 2026.


“Pada hari laporan diterima, anggota Satreskrim Polres Klaten langsung menangkap tersangka,” kata Faruk dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 12 Mei 2026.

Korban diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di beberapa lokasi di wilayah Klaten dan Kabupaten Madiun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban memeriksa telepon genggam milik tersangka dan menemukan rekaman yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, flashdisk, pakaian, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dugaannya rekaman tersebut dibuat sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi," jelas Faruk.

Kapolres menyebut modus tersangka menggunakan pendekatan dengan memberikan hadiah dan uang jajan untuk mendekati korban.

Sementara itu, saat ini korban mendapatkan pendampingan psikologis serta rehabilitasi dengan melibatkan dinas sosial dan lembaga perlindungan anak guna memastikan kondisi korban tetap terpantau.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak agar korban mendapatkan pendampingan secara maksimal,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi berkomitmen bahwa proses hukum akan dilakukan secara serius karena korban merupakan anak di bawah umur yang memerlukan perlindungan khusus.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya