Berita

Pengacara kondang OC Kaligis di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Humas Polda Metro)

Hukum

OC Kaligis Polisikan Budi Gunadi Imbas Dugaan Pemalsuan Gelar

RABU, 13 MEI 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan beberapa dokter spesialis lewat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis terhadap dugaan pemalsuan gelar akademis oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 11 Mei 2026.

“Benar dilaporkan Senin, 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Secara terpisah, OC Kaligis pun menjelaskan dasar laporan yang dilayangkan, berawal dari Menkes Budi yang tidak menggubris somasi terkait dugaan pemalsuan gelar tersebut.


“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” kata OC Kaligis kepada wartawan.

Ia yakin dengan jalur hukum ini kasus yang menyangkutpautkan kliennya akan selesai.

Di sisi lain, salah satu dokter spesialis yang masuk dalam laporan yakni dr. Nurdadi Saleh menjelaskan bila persoalan bermula dari gelar Ir (Insinyur) yang dipakai Menkes Budi.

"Menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. Tapi dokter,” kata Nurdadi Saleh.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya