Berita

Pengacara kondang OC Kaligis di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Humas Polda Metro)

Hukum

OC Kaligis Polisikan Budi Gunadi Imbas Dugaan Pemalsuan Gelar

RABU, 13 MEI 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan beberapa dokter spesialis lewat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis terhadap dugaan pemalsuan gelar akademis oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 11 Mei 2026.

“Benar dilaporkan Senin, 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Secara terpisah, OC Kaligis pun menjelaskan dasar laporan yang dilayangkan, berawal dari Menkes Budi yang tidak menggubris somasi terkait dugaan pemalsuan gelar tersebut.


“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” kata OC Kaligis kepada wartawan.

Ia yakin dengan jalur hukum ini kasus yang menyangkutpautkan kliennya akan selesai.

Di sisi lain, salah satu dokter spesialis yang masuk dalam laporan yakni dr. Nurdadi Saleh menjelaskan bila persoalan bermula dari gelar Ir (Insinyur) yang dipakai Menkes Budi.

"Menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. Tapi dokter,” kata Nurdadi Saleh.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya