Berita

Pengacara kondang OC Kaligis di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Humas Polda Metro)

Hukum

OC Kaligis Polisikan Budi Gunadi Imbas Dugaan Pemalsuan Gelar

RABU, 13 MEI 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan beberapa dokter spesialis lewat pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis terhadap dugaan pemalsuan gelar akademis oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 11 Mei 2026.

“Benar dilaporkan Senin, 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Secara terpisah, OC Kaligis pun menjelaskan dasar laporan yang dilayangkan, berawal dari Menkes Budi yang tidak menggubris somasi terkait dugaan pemalsuan gelar tersebut.


“Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes. Karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” kata OC Kaligis kepada wartawan.

Ia yakin dengan jalur hukum ini kasus yang menyangkutpautkan kliennya akan selesai.

Di sisi lain, salah satu dokter spesialis yang masuk dalam laporan yakni dr. Nurdadi Saleh menjelaskan bila persoalan bermula dari gelar Ir (Insinyur) yang dipakai Menkes Budi.

"Menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. Tapi dokter,” kata Nurdadi Saleh.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya