Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

SELASA, 12 MEI 2026 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi turun gunung mengusut borok di internal kepolisian.

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, kini dibidik atas dugaan keterlibatan dengan bandar narkoba kelas kakap, Ishak.

Keterlibatan perwira pertama Polri ini bukan sekadar desas-desus. Jenderal bintang satu di Mabes Polri mengonfirmasi adanya temuan baru yang mengarah pada peran aktif Deky dalam bisnis haram tersebut.


"Kami mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Mei 2026.

Tak main-main, Deky diduga kuat ikut mengatur operasional bisnis narkotika yang dijalankan oleh sindikat Ishak. Mengingat seriusnya keterlibatan oknum aparat ini, Bareskrim memutuskan untuk menarik kasus tersebut dari daerah ke pusat.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko.

Saat ini, nasib AKP Deky sedang di ujung tanduk. Ia tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) sembari dikuliti oleh Bid Propam Polda Kalimantan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ishak sendiri merupakan pimpinan sindikat narkoba yang ditangkap Polsek Melak di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Melak Ulu, Kutai Barat, 11 Februari 2026 lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita 233,68 gram sabu dan puluhan paket siap edar, uang tunai lebih dari Rp54 juta, 8 timbangan digital, buku catatan penjualan, alat isap, hingga barang gadai seperti senapan angin dan sertifikat tanah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya