Berita

Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pedagang Ngeluh Ada Tagihan Misterius di Gedung Istana Pasar Baru

SELASA, 12 MEI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan atau service charge oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung. 

Keluhan itu disampaikan para pedagang di kawasan Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Salah seorang pedagang mengatakan, selama ini mereka menyewa ruangan secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru selaku pengelola gedung. 


Katanya, seluruh pembayaran yang berkaitan dengan biaya sewa maupun operasional disebut selalu dibayarkan kepada perusahaan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh para pedagang, sejak Oktober 2025 PT Pancapermata Istana Pasar Baru disebut sudah tidak lagi menjadi pengelola Gedung Istana Pasar Baru. 

Hingga kini, para pedagang mengaku belum mengetahui adanya penunjukan resmi pengelola baru untuk gedung tersebut.

"Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada orang-orang yang datang menagih service charge tanpa kejelasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Pedagang juga mengaku memperoleh informasi bahwa PT Pancapermata Istana Pasar Baru memiliki tunggakan pajak hingga miliaran Rupiah kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.

Setelah tidak adanya kepastian pengelolaan gedung, para pedagang mengaku beberapa kali didatangi maupun dihubungi sejumlah oknum yang meminta pembayaran biaya layanan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut dia, mereka menolak melakukan pembayaran karena pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai pengelola resmi gedung. 

Selain itu, oknum tersebut disebut tidak memberikan tanda terima pembayaran maupun rincian penggunaan dana yang ditagihkan.

"Kalau memang resmi harusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya untuk apa saja. Ini tidak ada," katanya.

Para pedagang juga mengeluhkan tindakan yang dinilai merugikan setelah mereka menolak membayar tagihan tersebut. 

Beberapa di antaranya mengaku aliran listrik ke kios diputus, bahkan ada pintu ruang usaha yang digembok secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Listrik dipadamkan dan kios digembok tanpa izin. Kami merasa ditekan," ujar salah satu penyewa ruangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya