Berita

Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pedagang Ngeluh Ada Tagihan Misterius di Gedung Istana Pasar Baru

SELASA, 12 MEI 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah pedagang di Gedung Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya penagihan biaya layanan atau service charge oleh pihak yang disebut bukan pengelola resmi gedung. 

Keluhan itu disampaikan para pedagang di kawasan Gedung Istana Pasar Baru, Jalan Pintu Air Raya Nomor 58-64, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Salah seorang pedagang mengatakan, selama ini mereka menyewa ruangan secara resmi melalui PT Pancapermata Istana Pasar Baru selaku pengelola gedung. 


Katanya, seluruh pembayaran yang berkaitan dengan biaya sewa maupun operasional disebut selalu dibayarkan kepada perusahaan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh para pedagang, sejak Oktober 2025 PT Pancapermata Istana Pasar Baru disebut sudah tidak lagi menjadi pengelola Gedung Istana Pasar Baru. 

Hingga kini, para pedagang mengaku belum mengetahui adanya penunjukan resmi pengelola baru untuk gedung tersebut.

"Selama ini kami bayar resmi ke pengelola. Tapi sekarang ada orang-orang yang datang menagih service charge tanpa kejelasan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.

Pedagang juga mengaku memperoleh informasi bahwa PT Pancapermata Istana Pasar Baru memiliki tunggakan pajak hingga miliaran Rupiah kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta.

Setelah tidak adanya kepastian pengelolaan gedung, para pedagang mengaku beberapa kali didatangi maupun dihubungi sejumlah oknum yang meminta pembayaran biaya layanan dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut dia, mereka menolak melakukan pembayaran karena pihak penagih tidak dapat menunjukkan legalitas sebagai pengelola resmi gedung. 

Selain itu, oknum tersebut disebut tidak memberikan tanda terima pembayaran maupun rincian penggunaan dana yang ditagihkan.

"Kalau memang resmi harusnya ada kuitansi dan penjelasan biaya untuk apa saja. Ini tidak ada," katanya.

Para pedagang juga mengeluhkan tindakan yang dinilai merugikan setelah mereka menolak membayar tagihan tersebut. 

Beberapa di antaranya mengaku aliran listrik ke kios diputus, bahkan ada pintu ruang usaha yang digembok secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Listrik dipadamkan dan kios digembok tanpa izin. Kami merasa ditekan," ujar salah satu penyewa ruangan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya