Berita

Laode Sinarwan Oda. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Tangkap Pemberi Suap Ketua Ombudsman

SELASA, 12 MEI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan pemilik sekaligus Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2013-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada Laode secara patut. Namun, Laode tidak hadir dalam pemanggilan itu.

"Kemudian, tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan ditangkap pada salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan dan langsung diperiksa sebagai saksi,” kata Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Mei 2026.


Usai diperiksa sebagai saksi, penyidik pun langsung menetapkan Laode sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, maupun alat bukti.

Adapun peran Laode sebagai pemberi suap kepada tersangka Hery Susanto yang merupakan Ketua Ombudsman RI nonaktif. Sejauh ini dan menurut catatan yang ada uang yang diberikan dari Laode lebih dari Rp1 miliar.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Laode langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Terhadap yang bersangkutan inisial LS ini dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan,” kata Anang.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung terlebih dahulu menetapkan Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto sebagai tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya