Berita

Laode Sinarwan Oda. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Kejagung Tangkap Pemberi Suap Ketua Ombudsman

SELASA, 12 MEI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan pemilik sekaligus Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka baru di kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara tahun 2013-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pada Laode secara patut. Namun, Laode tidak hadir dalam pemanggilan itu.

"Kemudian, tim penyidik melakukan pemanggilan secara paksa dan yang bersangkutan ditangkap pada salah satu rumahnya di daerah Jakarta Selatan dan langsung diperiksa sebagai saksi,” kata Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Mei 2026.


Usai diperiksa sebagai saksi, penyidik pun langsung menetapkan Laode sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, maupun alat bukti.

Adapun peran Laode sebagai pemberi suap kepada tersangka Hery Susanto yang merupakan Ketua Ombudsman RI nonaktif. Sejauh ini dan menurut catatan yang ada uang yang diberikan dari Laode lebih dari Rp1 miliar.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Laode langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Terhadap yang bersangkutan inisial LS ini dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari ke depan,” kata Anang.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung terlebih dahulu menetapkan Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto sebagai tersangka.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya