Berita

Mensos Saifullah Yusuf (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol Sudah Dicoret

SELASA, 12 MEI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mencoret 11 ribu lebih keluarga penerima manfaat bansos yang diduga memakai dana bantuan negara untuk praktik judi online (judol) sepanjang awal 2026.

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat tiba di Istana Merdeka , Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Dikatakan bahwa pada triwulan pertama 2026, Kementerian Sosial mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judol, disusul 75 KPM tambahan pada triwulan kedua.


“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Gus Ipul, angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun lalu ketika Kemensos mencoret sekitar 600 ribu penerima bansos yang terindikasi serupa. 

Meski demikian, sebagian kecil sempat diberi kesempatan reaktivasi setelah melalui pemeriksaan lapangan dan terbukti masih berada dalam kondisi sangat membutuhkan bantuan negara.

Gus Ipul menegaskan, kebijakan tahun ini jauh lebih keras. Penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judol langsung dicoret permanen, kecuali dalam kondisi sangat khusus yang telah diverifikasi mendalam. 

Pemerintah, kata dia, tak ingin dana negara yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru bocor ke aktivitas ilegal dan destruktif.

"Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan PPATK yang dinilai berperan besar dalam menyuplai data akurat terkait dugaan penyalahgunaan bansos. 

Ke depan, Kemensos juga akan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk pemadanan lanjutan, demi memastikan bansos tepat sasaran 

"Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,' pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya