Berita

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf. (Foto: RMOLLampung/Kusmawati)

Presisi

Dua Pelajar SMP Dipekerjakan sebagai Terapis Plus-plus di Surabaya

SELASA, 12 MEI 2026 | 17:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar SMP asal Bandar Lampung berhasil diungkap Polda Lampung. Kedua korban diduga diperjualbelikan dengan modus dijadikan tenaga terapis di Surabaya.

Kasus tersebut diekspos Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa 12 Mei 2026.

Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan keluarga korban, yakni dua pelajar berinisial R (14) dan B (15), warga Telukbetung Selatan, Bandarlampung.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, S (17) awalnya menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga terapis kepada kedua korban. Namun setelah dibawa ke Surabaya, keduanya justru diduga dipekerjakan sebagai terapis plus-plus.

Pelaku diketahui telah diamankan di Surabaya pada 7 Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

"Jadi tersangka ini mengajak para korban, untuk bekerja sebagai terapis di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Lalu tersangka membelikan tiket dan memberangkatkan korban," kata Irjen Helfy Assegaf saat ekspos di Mapolda Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengecam keras praktik perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur.

“Untuk pendampingan kedua korban, korban R didampingi UPTD Provinsi Lampung dan korban B mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Pendampingan hukum juga akan diberikan kepada kedua korban,” ujar Rahmat, dikutip dari RMOLLampung.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh proses penanganan hukum serta pemulihan terhadap para korban TPPO.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya