Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPI Sekretariat Presiden)

Politik

Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp2,06 Triliun

Surat Berharga Tembus Rp1,67 Triliun
SELASA, 12 MEI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.066.764.868.191 atau Rp2,06 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Dalam dokumen LHKPN KPK yang dilihat RMOL, Selasa, 12 Mei 2026, komposisi kekayaan Prabowo paling besar berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 (Rp1,67 triliun).


Selain itu, Prabowo juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp323.758.593.500 (Rp323,75 miliar), harta bergerak lainnya Rp16.464.523.500 (Rp16,46 miliar), alat transportasi dan mesin Rp1.258.500.000 (Rp1,25 miliar), serta kas dan setara kas Rp48.044.251.191 (Rp48,04 miliar).

Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang. Karena itu, total harta kekayaan yang dimiliki sama dengan nilai keseluruhan aset atau sub total harta yang dilaporkan, yakni Rp2.066.764.868.191.

Untuk aset tanah dan bangunan, Prabowo memiliki sedikitnya 10 bidang properti yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai keseluruhan aset properti itu mencapai Rp323.758.593.500.

Aset properti yang dimiliki Prabowo, yakni tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp37 miliar, tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor senilai Rp10 miliar, tanah seluas 8.905 meter persegi di Bogor senilai Rp5.467.670.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp178.400.575.000, tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Bogor senilai Rp7 miliar.

Selain itu terdapat tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Bogor senilai Rp58 miliar. Prabowo juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp22.340.348.500.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Bogor senilai Rp200 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Bogor senilai Rp4,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Bogor senilai Rp850 juta. Seluruh aset tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Prabowo memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp1.258.500.000. Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Toyota Alphard minibus tahun 2005 senilai Rp400 juta dan Toyota Lexus Jeep tahun 2002 dengan nilai yang sama, yakni Rp400 juta.

Selain itu terdapat Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 senilai Rp175 juta dan Honda CR-V Jeep tahun 2007 senilai Rp130 juta. Prabowo juga tercatat memiliki dua unit Land Rover Jeep masing-masing tahun 1994 dan 1992 dengan nilai masing-masing Rp50 juta. Ada pula Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 senilai Rp50 juta serta satu unit sepeda motor Suzuki tahun 2002 dengan nilai Rp3,5 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya