Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPI Sekretariat Presiden)

Politik

Harta Kekayaan Prabowo Capai Rp2,06 Triliun

Surat Berharga Tembus Rp1,67 Triliun
SELASA, 12 MEI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp2.066.764.868.191 atau Rp2,06 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Dalam dokumen LHKPN KPK yang dilihat RMOL, Selasa, 12 Mei 2026, komposisi kekayaan Prabowo paling besar berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1.677.239.000.000 (Rp1,67 triliun).


Selain itu, Prabowo juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp323.758.593.500 (Rp323,75 miliar), harta bergerak lainnya Rp16.464.523.500 (Rp16,46 miliar), alat transportasi dan mesin Rp1.258.500.000 (Rp1,25 miliar), serta kas dan setara kas Rp48.044.251.191 (Rp48,04 miliar).

Dalam laporan tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang. Karena itu, total harta kekayaan yang dimiliki sama dengan nilai keseluruhan aset atau sub total harta yang dilaporkan, yakni Rp2.066.764.868.191.

Untuk aset tanah dan bangunan, Prabowo memiliki sedikitnya 10 bidang properti yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilai keseluruhan aset properti itu mencapai Rp323.758.593.500.

Aset properti yang dimiliki Prabowo, yakni tanah dan bangunan seluas 818/580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp37 miliar, tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor senilai Rp10 miliar, tanah seluas 8.905 meter persegi di Bogor senilai Rp5.467.670.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 8.365/2.175 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp178.400.575.000, tanah dan bangunan seluas 760/760 meter persegi di Bogor senilai Rp7 miliar.

Selain itu terdapat tanah dan bangunan seluas 2.100/2.000 meter persegi di Bogor senilai Rp58 miliar. Prabowo juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 2.000/1.800 meter persegi di Bogor dengan nilai Rp22.340.348.500.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 70/61 meter persegi di Bogor senilai Rp200 juta, tanah dan bangunan seluas 10.000/800 meter persegi di Bogor senilai Rp4,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 500/500 meter persegi di Bogor senilai Rp850 juta. Seluruh aset tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Prabowo memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp1.258.500.000. Kendaraan dengan nilai tertinggi adalah Toyota Alphard minibus tahun 2005 senilai Rp400 juta dan Toyota Lexus Jeep tahun 2002 dengan nilai yang sama, yakni Rp400 juta.

Selain itu terdapat Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 senilai Rp175 juta dan Honda CR-V Jeep tahun 2007 senilai Rp130 juta. Prabowo juga tercatat memiliki dua unit Land Rover Jeep masing-masing tahun 1994 dan 1992 dengan nilai masing-masing Rp50 juta. Ada pula Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 senilai Rp50 juta serta satu unit sepeda motor Suzuki tahun 2002 dengan nilai Rp3,5 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya