Berita

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sabinus Sihotang (tengah). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Dugaan Bullying PIS Kelapa Gading, Pimpinan LSM Dilaporkan ke Polisi

SELASA, 12 MEI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik dugaan kasus bullying di Penabur Intercultural School (PIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara, memasuki babak baru. 

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sabinus Sihotang, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan melalui media sosial.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1344/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.


Pelapor, Sahat Panggabean, menyebut laporan itu berkaitan dengan unggahan dan pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan serta martabat pribadinya.

“Saya berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahat dalam keterangannya, Selasa 12 Mei 2026.

Kasus ini disebut bermula dari keterlibatan LSM Gracia dalam mendampingi siswa berinisial EJH yang diduga terlibat kasus bullying terhadap sejumlah siswa di PIS Kelapa Gading.

Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah muncul puluhan papan bunga di depan sekolah yang berisi kritik dan protes terkait penanganan dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut.

Di tengah polemik itu, LSM Gracia diketahui aktif menyuarakan perlindungan terhadap EJH. Namun, situasi disebut semakin memanas setelah muncul berbagai pernyataan di media sosial yang dinilai menyerang pihak tertentu secara personal.

Saat ini, EJH dikabarkan menjalani kegiatan belajar terpisah di kelasnya setelah sejumlah orang tua siswa meminta pihak sekolah agar anak mereka tidak berada dalam kelas yang sama.

Sahat menilai perbedaan pandangan dalam menyikapi kasus bullying seharusnya tidak berkembang menjadi serangan terhadap individu di ruang publik.

“Silakan membela siapa pun, tetapi jangan sampai menyerang pribadi orang lain atau merendahkan martabat seseorang di media sosial,” katanya.

Ia berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya