Berita

Pansus Tata Kelola Parkir bersama UP Perparkiran usai menyegel area parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Parkir Ilegal Blok M Square Rugikan PAD Rp50 Miliar

SELASA, 12 MEI 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel enam fasilitas parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin 11 Mei 2026. Praktik parkir ilegal dan indikasi manipulasi data pajak telah merugikan daerah.

Ketua Pansus Jupiter menyatakan, penyegelan sebagai langkah konkret melindungi hak masyarakat. Mengamankan kebocoran terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil parkir di kawasan Blok M Square.

“Yang melanggar aturan segera ditutup,” ujar Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.


Potensi kerugian negara dari pajak parkir yang dikelola PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) selama 15 tahun mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Dalam tiga tahun terakhir, izin operasional area parkir tersebut tidak mengantongi izin secara resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Mereka memungut uang dari masyarakat secara ilegal tanpa izin. Ini tidak diperbolehkan,” tegas Jupiter.

Berdasarkan data Pansus, pendapatan parkir di kawasan strategis Blok M bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per hari atau sekitar Rp3 miliar per bulan.

Kenyataannya, berbeda laporan keuangan yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dengan kata lain, telah terjadi praktik manipulasi.

“Ini adalah potensi kerugian negara. Kami meminta BPK dan penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, untuk menindaklanjuti temuan Pansus ini karena ada indikasi pidana pengemplangan pajak,” tandas Jupiter.

Setelah penyegelan, Jupiter memastikan, pengelolaan parkir di Blok M Square akan diambil alih sepenuhnya oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Termasuk sistem pembayaran akan diubah menjadi digital (cashless) agar lebih transparan.

“Sehingga 100 persen menjadi pendapatan retribusi daerah,” pungkas Jupiter.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya