Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini Alasan Danantara Borong Saham Platform Ojol

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merambah sektor ride-hailing ditegaskan sebagai langkah komersial yang terukur. 

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa investasi pada platform ojek online (ojol) didasarkan sepenuhnya pada potensi keuntungan jangka panjang dan efisiensi bisnis.

"Kita lihat saja, itu kan hanya investasi yang memang seharusnya bisa menghasilkan profit yang baik," ujar Pandu di Graha Mandiri Jakarta, Senin 11 Mei 2026. 


Hingga saat ini, Danantara masih fokus pada peluang yang memberikan imbal hasil (return) optimal dan belum menetapkan target spesifik terkait penambahan kepemilikan saham di masa depan. 

"Kalau sudah ada game plan, nanti kita komunikasikan ke publik," tambah Pandu. 

Meski Danantara menekankan sisi profit, langkah ini memiliki dimensi sosial yang kuat melalui penyesuaian kebijakan aplikator. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa masuknya pemerintah sebagai pemegang saham bertujuan untuk menekan potongan komisi aplikator. Targetnya, potongan yang selama ini berada di kisaran 10–20 persen akan dipangkas menjadi hanya 8 persen.

Dengan kepemilikan saham ini, negara memiliki instrumen langsung untuk mengoreksi sistem dari dalam. 

Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei lalu.

Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia juga menyambut positif kehadiran Danantara dalam struktur pemilik aplikator. 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai ini sebagai tonggak restrukturisasi keadilan ekonomi. Melalui skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, relasi kemitraan yang selama ini dianggap timpang mulai diperbaiki secara fundamental.

Kehadiran Danantara tidak hanya dipandang sebagai upaya perlindungan pekerja rentan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional. 

Dengan menjadi bagian dari pemilik platform, pemerintah kini memiliki kendali lebih besar dalam memastikan industri yang melibatkan jutaan nyawa ini tetap stabil dan berkelanjutan secara bisnis.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya