Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bukan Cuma Cari Cuan, Ini Alasan Danantara Borong Saham Platform Ojol

SELASA, 12 MEI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merambah sektor ride-hailing ditegaskan sebagai langkah komersial yang terukur. 

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa investasi pada platform ojek online (ojol) didasarkan sepenuhnya pada potensi keuntungan jangka panjang dan efisiensi bisnis.

"Kita lihat saja, itu kan hanya investasi yang memang seharusnya bisa menghasilkan profit yang baik," ujar Pandu di Graha Mandiri Jakarta, Senin 11 Mei 2026. 


Hingga saat ini, Danantara masih fokus pada peluang yang memberikan imbal hasil (return) optimal dan belum menetapkan target spesifik terkait penambahan kepemilikan saham di masa depan. 

"Kalau sudah ada game plan, nanti kita komunikasikan ke publik," tambah Pandu. 

Meski Danantara menekankan sisi profit, langkah ini memiliki dimensi sosial yang kuat melalui penyesuaian kebijakan aplikator. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa masuknya pemerintah sebagai pemegang saham bertujuan untuk menekan potongan komisi aplikator. Targetnya, potongan yang selama ini berada di kisaran 10–20 persen akan dipangkas menjadi hanya 8 persen.

Dengan kepemilikan saham ini, negara memiliki instrumen langsung untuk mengoreksi sistem dari dalam. 

Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei lalu.

Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia juga menyambut positif kehadiran Danantara dalam struktur pemilik aplikator. 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai ini sebagai tonggak restrukturisasi keadilan ekonomi. Melalui skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, relasi kemitraan yang selama ini dianggap timpang mulai diperbaiki secara fundamental.

Kehadiran Danantara tidak hanya dipandang sebagai upaya perlindungan pekerja rentan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi digital nasional. 

Dengan menjadi bagian dari pemilik platform, pemerintah kini memiliki kendali lebih besar dalam memastikan industri yang melibatkan jutaan nyawa ini tetap stabil dan berkelanjutan secara bisnis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya