Berita

Unggahan soal dugaan ekspolitasi anak di akun X @bnfi_id

Presisi

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak Libatkan WNA Jepang di Blok M

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) tengah menyelidiki dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang warga negara Jepang di kawasan Blok M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa informasi yang beredar saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.


Meski belum merinci langkah penyelidikan yang telah dilakukan, Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak dan perempuan.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut perlindungan anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut diminta untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau langsung kepada penyidik guna membantu proses penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah akun media sosial X @bnfi_id mengunggah dugaan adanya jaringan pedofilia yang melibatkan WNA Jepang di kawasan Blok M. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pelaku diduga menyasar remaja berusia 16–17 tahun dan menjadikan mereka sebagai objek eksploitasi seksual.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya