Berita

Unggahan soal dugaan ekspolitasi anak di akun X @bnfi_id

Presisi

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Eksploitasi Anak Libatkan WNA Jepang di Blok M

SELASA, 12 MEI 2026 | 10:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) tengah menyelidiki dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang warga negara Jepang di kawasan Blok M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa informasi yang beredar saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.


Meski belum merinci langkah penyelidikan yang telah dilakukan, Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak dan perempuan.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut perlindungan anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan kasus tersebut diminta untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau langsung kepada penyidik guna membantu proses penyelidikan.

Kasus ini mencuat setelah akun media sosial X @bnfi_id mengunggah dugaan adanya jaringan pedofilia yang melibatkan WNA Jepang di kawasan Blok M. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pelaku diduga menyasar remaja berusia 16–17 tahun dan menjadikan mereka sebagai objek eksploitasi seksual.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya