Berita

Bus AKAP. (Foto: Dishub Kota Semarang)

Nusantara

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

SELASA, 12 MEI 2026 | 01:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Perhubungan Kota Semarang kembali melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih kedapatan masuk ke Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik.

Kegiatan tersebut dilakukan petugas di kawasan Simpang Jerakah, Minggu malam, 10 Mei 2026.

Pasalnya, petugas masih mendapati sejumlah bus berukuran besar yang mencoba melintas hingga masuk ke Jalan Prof. Hamka meski telah terpasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026 

Ia menjelaskan, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” lanjutnya.

Selain rambu lalu lintas, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut. Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Kota Semarang memastikan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan besar yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya