Berita

Bus AKAP. (Foto: Dishub Kota Semarang)

Nusantara

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

SELASA, 12 MEI 2026 | 01:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Perhubungan Kota Semarang kembali melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih kedapatan masuk ke Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik.

Kegiatan tersebut dilakukan petugas di kawasan Simpang Jerakah, Minggu malam, 10 Mei 2026.

Pasalnya, petugas masih mendapati sejumlah bus berukuran besar yang mencoba melintas hingga masuk ke Jalan Prof. Hamka meski telah terpasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026 

Ia menjelaskan, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” lanjutnya.

Selain rambu lalu lintas, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut. Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Kota Semarang memastikan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan besar yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya