Berita

Bus AKAP. (Foto: Dishub Kota Semarang)

Nusantara

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

SELASA, 12 MEI 2026 | 01:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Perhubungan Kota Semarang kembali melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih kedapatan masuk ke Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik.

Kegiatan tersebut dilakukan petugas di kawasan Simpang Jerakah, Minggu malam, 10 Mei 2026.

Pasalnya, petugas masih mendapati sejumlah bus berukuran besar yang mencoba melintas hingga masuk ke Jalan Prof. Hamka meski telah terpasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026 

Ia menjelaskan, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” lanjutnya.

Selain rambu lalu lintas, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut. Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Kota Semarang memastikan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan besar yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya