Berita

Ilustrasi Beda Hantavirus di Indonesia dan MV Hondius (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Beda Hantavirus di Indonesia dan MV Hondius, Kemenkes Ungkap Jenis hingga Cara Penularannya

SENIN, 11 MEI 2026 | 21:52 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa kasus Hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius berbeda dengan tipe Hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia. Perbedaan tersebut terletak pada jenis sindrom, strain virus, hingga pola penularannya.

Kemenkes menjelaskan, Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Tipe ini banyak ditemukan di Amerika Selatan dan hingga kini belum pernah dilaporkan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus.

Sementara itu, kasus Hantavirus di Indonesia termasuk tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang telah ditemukan sejak 1991 dengan strain Seoul virus. Hingga saat ini, belum ada bukti penularan antar-manusia pada tipe HFRS yang ditemukan di Asia, termasuk Indonesia.


Perbedaan Hantavirus Tipe HPS dan HFRS

Hantavirus merupakan penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus dari famili Hantaviridae dan ordo Bunyavirales. Terdapat sekitar 50 strain Orthohantavirus dan 24 di antaranya diketahui dapat menginfeksi manusia, seperti Seoul virus, Hanta virus, Andes virus, hingga Sin Nombre virus.

Perbedaan utama HPS dan HFRS terletak pada lokasi penyebaran, strain penyebab, hingga risiko penularan antar manusia.

1. HPS Banyak Ditemukan di Amerika Selatan

HPS umumnya disebabkan oleh strain Andes virus. Tipe ini diketahui dapat menular antar-manusia melalui kontak erat dan berkepanjangan.

Kasus di kapal pesiar MV Hondius disebut berkaitan dengan strain Andes virus tersebut. Karena itu, transmisi antar manusia pada kasus ini dinilai mungkin terjadi dalam kondisi kontak intens dalam waktu lama.

Selain Andes virus, beberapa kasus HPS juga dikaitkan dengan Sin Nombre virus yang banyak ditemukan di wilayah Amerika.

2. HFRS Ditemukan di Indonesia Sejak 1991

Berbeda dengan HPS, tipe HFRS yang ditemukan di Indonesia disebabkan oleh strain Seoul virus. Hingga kini, belum ada bukti penularan antar manusia pada tipe ini.

Penularan HFRS lebih banyak terjadi akibat kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi melalui gigitan tikus, paparan urin dan feses, air liur hewan terinfeksi, menghirup debu atau aerosol yang terkontaminasi

Gejala Hantavirus Tipe HFRS

Kemenkes menyebut gejala HFRS umumnya meliputi: Masa inkubasi penyakit ini berkisar antara satu hingga dua minggu setelah paparan virus.

Pekerjaan dan Aktivitas yang Berisiko

Beberapa pekerjaan dinilai memiliki risiko lebih tinggi terkena Hantavirus karena sering bersentuhan dengan tikus atau area terkontaminasi, seperti: Selain itu, aktivitas di area tertentu juga meningkatkan risiko paparan Hantavirus, misalnya gudang lama, bangunan terbengkalai, ruang bawah tanah, hingga wilayah dengan populasi tikus tinggi dan rawan banjir. Kemenkes menegaskan bahwa kasus HPS seperti yang terjadi di MV Hondius belum pernah ditemukan di Indonesia. 

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus atau kotorannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya