Berita

Anak sulung Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya. (Foto: Istimewa)

Politik

Anak Bupati Sitaro Ngadu Minta Keadilan ke DPR

SENIN, 11 MEI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anak sulung Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi III DPR.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi ibu dan keluarganya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Floreinchya menilai persoalan yang dihadapi keluarganya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut martabat, nama baik, dan rasa keadilan.


"Saya sebagai anak merasa wajib memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami," kata Floreinchya dalam keterangannya, Senin 11 Mei 2026.

Ia mengatakan persoalan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan keluarga. Selain menyita waktu, tenaga, dan biaya, kasus ini juga menimbulkan tekanan batin yang berat.

"Sebagai anak, sangat menyakitkan melihat orang tua dan keluarga berada dalam tekanan, apalagi ketika kami merasa ada ketidakadilan yang perlu diluruskan," ujarnya.

Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI, keluarga telah menempuh berbagai langkah.

Upaya itu meliputi komunikasi, klarifikasi, konsultasi hukum, hingga usaha penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Namun, keluarga merasa persoalan tersebut belum mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional.

Karena itu, Floreinchya memutuskan meminta bantuan Komisi III DPR untuk memastikan proses berjalan secara objektif.

"Kami memohon agar Komisi III membantu memastikan proses ini berjalan jujur, transparan, dan tidak berat sebelah. Kami hanya ingin hak-hak kami dihormati dan kebenaran diberi ruang untuk terlihat," katanya.

Adapun Chyntia Ingrid Kalangit telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024. 

Penyidik menyebut dugaan penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar dan menyeret total lima tersangka.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya