Berita

Anak sulung Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya. (Foto: Istimewa)

Politik

Anak Bupati Sitaro Ngadu Minta Keadilan ke DPR

SENIN, 11 MEI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anak sulung Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi III DPR.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi ibu dan keluarganya di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Floreinchya menilai persoalan yang dihadapi keluarganya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut martabat, nama baik, dan rasa keadilan.


"Saya sebagai anak merasa wajib memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami," kata Floreinchya dalam keterangannya, Senin 11 Mei 2026.

Ia mengatakan persoalan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan keluarga. Selain menyita waktu, tenaga, dan biaya, kasus ini juga menimbulkan tekanan batin yang berat.

"Sebagai anak, sangat menyakitkan melihat orang tua dan keluarga berada dalam tekanan, apalagi ketika kami merasa ada ketidakadilan yang perlu diluruskan," ujarnya.

Sebelum mengirimkan surat pengaduan ke Komisi III DPR RI, keluarga telah menempuh berbagai langkah.

Upaya itu meliputi komunikasi, klarifikasi, konsultasi hukum, hingga usaha penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Namun, keluarga merasa persoalan tersebut belum mendapatkan perhatian yang adil dan proporsional.

Karena itu, Floreinchya memutuskan meminta bantuan Komisi III DPR untuk memastikan proses berjalan secara objektif.

"Kami memohon agar Komisi III membantu memastikan proses ini berjalan jujur, transparan, dan tidak berat sebelah. Kami hanya ingin hak-hak kami dihormati dan kebenaran diberi ruang untuk terlihat," katanya.

Adapun Chyntia Ingrid Kalangit telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024. 

Penyidik menyebut dugaan penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar dan menyeret total lima tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya