Berita

Menkop Ferry dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kehadiran Super Tim Kunci Sukses Program Koperasi

SENIN, 11 MEI 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat kemandirian ekonomi desa. 

Hal tersebut disampaikan Menkop Ferry dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Menkop dalam sambutannya.


Pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menkop menegaskan fokus utama dari kolaborasi ini adalah penguatan terhadap program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Beberapa poin strategis dari kerja sama tersebut, antara lain bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), produk hasil kelompok perempuan desa akan diinkubasi, dibiayai, dan dipasarkan melalui gerai koperasi desa.

“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” ujar Menkop.

Kemenkop bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa agar memiliki badan usaha koperasi.

Kemudian melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.

Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Menkop mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan," tambahnya.

Dari sisi permodalan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.

Menkop berharap sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya