Berita

Plt Walikota Madiun yang juga Ketua DPW PSI Jatim, Bagus Panuntun usai diperiksa KPK, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

SENIN, 11 MEI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun sekaligus Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Bagus Panuntun mendadak "puasa bicara" usai digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11 Mei 2026.

Anak buah Kaesang Pangarep itu diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Pantauan RMOL di lokasi, Bagus keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.50 WIB. Ia tercatat sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pagi buta, yakni pukul 07.39 WIB.


Artinya, Bagus menghabiskan waktu lebih dari 10 jam di hadapan penyidik lembaga antirasuah. Namun sayang, saat diberondong pertanyaan oleh awak media mengenai materi pemeriksaan, ia memilih jurus tutup mulut.

"Tanya penyidik saja ya," singkat Bagus sembari mempercepat langkah meninggalkan area Gedung KPK.

Tak sendirian, tim penyidik juga memanggil dua pejabat Pemkot Madiun lainnya untuk dikorek keterangannya. Mereka adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan Agus Mursidi, dan Sekretaris Dinas PUPR Agus Tri Tjatanto.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Januari lalu. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Maidi (Wali Kota Madiun), Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi), dan Thariq Megah (Kadis PUPR).

Modus 'Uang Sewa' dan Fee Proyek

Praktik rasuah di Kota Pendekar ini terbilang rapi namun rakus. Maidi diduga memerintahkan anak buahnya untuk memeras Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta.

Modusnya, uang tersebut diminta sebagai "uang sewa" akses jalan selama 14 tahun dengan dalih dana CSR. Padahal, saat itu STIKES sedang mengurus perizinan alih status menjadi universitas.

Tak hanya itu, KPK juga mencium aroma amis dalam proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Maidi melalui Kadis PUPR diduga meminta jatah fee 6 persen kepada kontraktor. Meski sempat tawar-menawar, pihak kontraktor akhirnya menyanggupi setor sebesar Rp200 juta atau sekitar 4 persen.

Secara keseluruhan, total uang haram yang diduga dinikmati Maidi mencapai Rp2,25 miliar, termasuk setoran dari berbagai izin hotel, minimarket, hingga waralaba di Madiun. Dalam operasi senyap sebelumnya, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp550 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya