Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Pertanyakan Izin Kampus Kelola Dapur MBG

Mendiktisaintek Segera Dipanggil
SENIN, 11 MEI 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi X DPR mempertanyakan kebijakan yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Terkait hal itu, Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) dalam rapat kerja guna meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, hingga saat ini Komisi X DPR belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.


“Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa, ini kan belum dijelaskan,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Diketahui, Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Indonesia yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.

Lalu Hadrian menyebut, Komisi X DPR masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, terutama di tengah informasi bahwa kuota atau slot dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sudah penuh.

“Kami di Komisi X belum mendapat alasan dari Kemendikti untuk memberikan izin kepada kampus mengelola MBG,” ujarnya.

Selain itu, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa sejumlah rektor diketahui menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG. 

“Kalau kita lihat perkembangannya, banyak rektor yang menolak. Dikhawatirkan nanti terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya